Belasan PKL di Sudarsono Kota Cirebon Ditertibkan

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dibantu jajaran kepolisian dan TNI melakukan penertiban terhadap 15 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sudarsono, Kamis (15/2/2019).

Penertiban dilakukan dalam rangka pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2012 dan Peraturan Walikota (Perwali) 27/2014.

Sejumlah PKL yang masih ada terpaksa dibongkar sebagai tindaklanjut penertiban ruas jalan tersebut. Kawasan bebas PKL yaitu di jalan Siliwangi, jalan RA Kartini, jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, jalan Dr Cipto Mangunkusumo, jalan Pemuda dan Jalan Sudarsono.

Baca Juga:  Kawasan Wisata Lembang Kembali Padat pada Libur Tahun Baru

“Berdasarkan peraturan daerah, jalan Sudarsono menjadi kawasan bebas PKL. Kami tentu hanya menjalankan tugas sesuai amanat Perda dan Perwali,” ungkap Kepala Satpol PP, Andi Armawan. 

Andi menambahkan penegakkan tetap dilakukan di enam ruas jalan tersebut untuk mewujudkan kebersihan dan bebas PKL. Padagang nantinya akan mengisi shelter di jalan Cipto Mangunkusumo. Pembangunan shelter dibuat untuk menampung PKL yang sudah lama berjualan. 

Baca Juga:  Polisi Ciamis Kawal Truk Tangki Pengangkut Minyak Goreng, Ini Alasannya

“Nanti di enam ruas jalan tersebut akan bebas PKL. Kemudian akan dibangun taman sehingga menambah keindahan Kota Cirebon,” ujar Andi. 

Pedagang, lanjut Andi akan mengisi empat shelter yang sudah disediakan antara lain di DR Cipto Mangunkusumo, Stadion Bima, jalan Siliwangi dekat BJB dan Alun-Alun Kejaksan. Pembeli nantinya diharapkan mendatangi shelter jika ingin membeli sesuatu terkait kebutuhannya.

Baca Juga:  Bersimbah Darah, Perempuan Paruh baya Ditemukan Tewas di Teras Rumah

“Dalam kegiatan penegakkan terdapat 25 PKL yang sudah diberi sanksi melalui persidangan tahun 2018 lalu. Kami tentu ingin semua mendukung penegakan Perda dan Perwali terkait bebas PKL,” kata Andi. 

Sementara salah satu pedagang yang terkena pembongkaran, Santi Sudah enam tahun berjualan tapi hari ini dibongkar. Saya mendapat informasi dari petugas dapat pindah ke shelter di Jalan Cipto,” ungkapnya (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat