Penipuan Iklan Merajalela, Google Hapus Ratusan Aplikasi di Play Store

JABARNEWS | BANDUNG – Perusahaan penyedia solusi pencegahan ad fraud, TrafficGuard menyebutkan nilai penipuan iklan digital (ad fraud) di kawasan Asia Pasifik mencapai USD 18 miliar dimana modus yang digunakan adalah menjebak klien untuk memasukkan iklan ke situs yang tidak jelas.

Menurut COO TrafficGuard, Luke Taylor, pemalsuan engagement menjadi jenis ad fraud yang banyak terjadi dan mengakibatkan kerugian 20-40 persen dari biaya iklan, dimana saat ini kawasan Asia Tenggara yang memiliki tingkat penggunaan ponsel tinggi telah menjadi sasaran dalam klik palsu (fake click).

Google telah menghapus hampir 600 aplikasi Android yang “mengganggu” di Play Store dalam upaya terbaru untuk mengendalikan penipuan iklan di perangkat seluler.

Baca Juga:  Duh.. Enam Kecamatan di Karawang Masuk Zona Hitam

Kebijakan Google tidak mengizinkan iklan tampil ketika aplikasi tidak digunakan atau mengelabui pengguna untuk mengklik iklan secara tidak sengaja.

Dikutip dari The Verge, Google mengatakan mendefinisikan iklan “pengganggu” sebagai ” iklan yang ditampilkan kepada pengguna dengan cara yang tidak terduga, termasuk merusak atau mengganggu kegunaan fungsi perangkat.”

Misalnya, iklan yang muncul memenuhi layar selama panggilan telepon atau saat menggunakan aplikasi navigasi, menurut Senior Product Manager Ad Traffic Quality Google, Per Bjorke.

Baca Juga:  Mang Oded Berterima Kasih Pada Elih

Bjorke juga mengatakan bahwa Google telah mengembangkan “pendekatan berbasis pembelajaran mesin” untuk membantu mendeteksi iklan di luar konteks aplikasi.

“Pengembang jahat terus menjadi lebih cerdas dalam menyebarkan dan menutupi iklan yang mengganggu, tetapi kami telah mengembangkan teknologi baru kami sendiri untuk melindungi pengguna dari perilaku ini,” kata Bjorke. Jumat, (21/2/2020).

Menurut laporan BuzzFeed News, sebagian besar aplikasi yang ditemukan melanggar aturan tersebut dibuat oleh pengembang yang berbasis di China, India, dan Singapura, dan mayoritas ditujukan untuk pengguna yang berbahasa Inggris.

Baca Juga:  Ingat! Ada Sanksi Denda Pelanggar PSBB Kota Depok, Ini Besarannya

Menurut Bjorke, pengembang yang melanggar aturan tersebut telah menggunakan teknik serupa untuk menghindari deteksi, tetapi dia tidak mengetahui apakah hal itu merupakan upaya yang terkoordinasi.

Bjorke menambahkan bahwa Google akan menawarkan pengembalian uang kepada merek yang iklannya kemungkinan terpengaruhi oleh pop-up yang mengganggu.

Ini bukan kali pertama Google melakukan tindakan keras kepada pengembang. Pada bulan Juli, Google melarang pengembang China, CooTek, yang menggunakan plug-in adware untuk mengirim iklan secara agresif kepada pengguna, bahkan ketika sebuah aplikasi tidak digunakan. (Ara)