"Hingga batas terakhir 14 Februari kemarin, tidak ada satupun bakal calon (balon) yang mengembalikan formulir pendaftaran," ujar Anggawira saat dikonfirmasi, Jumat (15/02/2019).
Baca Juga:
Di Bandung Ada Sekolah Cukur, Dobrak Ekonomi Dimasa Covid-19
Pengurus Banom HIPMI PT Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik
Anggawira juga mengatakan Panitia Pengarah Munas HIPMI XVI akan mengembalikan proses pelaksanaan Munas kepada BPP HIPMI.
"Karena tidak adanya bacalon maka Steering Commitee Munas XVI mengembalikan proses pelaksanaan Munas kepada Ketum BPP HIPMI untuk selanjutnya diambil keputusan pada rapat pengurus lengkap untuk menentukan langkah-langkah yang diambil BPP HIPMI terkait pelaksanaan Munas ini," tambahnya.
Anggawira menegaskan kondisi ini mungkin dikarenakan situasi menjelang pemilu yang semakin dekat yang mengakibatkan banya bakal calon kandidat yang kelihatanya juga aktif dalam proses pileg dan pilpres ini.
Halaman selanjutnya 1 2