Wow… Polri Temukan 1,5 Hektar Ladang Ganja Di Lahan Perhutani Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masyarakat Purwakarta digegerkan adanya menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di lahan Perhutani, di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (16/02/2019). Ladang ganja yang ditemukan jumlahnya kurang lebih 1.300 batang ganja, tepatnya di wilayah Cigunung Beruk, Kampung Bedeng, Desa Kutamanah.

Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari pengembangan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, yang berhasil menangkap seorang mahasiswa asal Kabupaten Karawang yang tengah mengedarkan ganja di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Saat ditemui di lokasi, Kasubnit 1 unit Idik, Satres Narkoba Polresta Yogyakarta, Ipda Bodia Teja Lelana, mengatakan, penemuan ladang ganja ini bermula dari penangkapan satu mahasiswa berinisial AR (22) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat di Yogyakarta.

Baca Juga:  Serius Awasi Pemilu, Bawaslu Jabar Launching Pengawasan Pemilih Daerah

“Dari penangkapan tersebut kami berhasil menyita Barang bukti 101 peket kecil siap edar, seharga Rp.100rb per paketnya,” kata Bodia.

Setelah dilakukan introgasi terhadap AR, lanjut dia, AR mengaku barang tersebut didapatkan dari tempat asalnya di Kabupaten Karawang.

“Dari Yogyakarta kami berasal 6 anggota langsung menuju ke Kecamatan klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Setelah dilakukan penyidikan dan penyamaran, dari sana kami berhasil mengamankan seorang kurir ganja berinisial YA (22) yang juga warga Karawang,” kata Bodia.

Setelah itu, tambah dia, dilakukan introgasi terhadap YA dirinya mengaku mendapatkan barang dari AS (42) yang merupakan warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Resmi Dikukuhkan, IKA PPI Pajagalan Bandung Komitmen Majukan Pesantren

“Ketika proses transaksi dengan AS, kami dapatkan barang bukti sebanyak ratusan paket kecil siap edar persis seperti yang kami dapatkan dari AR. Kemudian AS menenangkan dirinya memiliki ladang ganja di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Kami sudah melakukan pengembangan ini dari Kamis (14/2/2019) lalu,” ujar Bodia.

Mendapat informasi seperti itu, lanjut dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta untuk meninjau lokasi ladang ganja ini.

Ditemui di tempat yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, di ladang ganja ini, ditemukan kurang 1300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polibag.

Baca Juga:  Ngeri! Demi Jaga 'Anaknya', Ivan Gunawan Rela Jor-joran Sewa Babysistter

“Kurang lebih ditemukan kurang lebih 1.300 batang pohon ganja, yang tanam tanah seluas 15.000 meter persegi di lahan milik perhutani, yang diselingi pohon pepaya untuk menyamarkannya,” kata Heri.

Sebelumnya, pelaku AS yang merupakan warga Purwakarta ini, mengaku sudah 4 tahun menanam ganja di wilayah Kabupaten Karawang.

“Karena di Kabupaten Karawang sudah mulai terendus makanya AS mengaku menanam di wilayah Kecamatan Sukasari baru sekitar bulan Desember 2018 lalu,” kata Heri di lokasi kejadian. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat