Ini Kronologi Ladang Ganja Di Wilayah Purwakarta Terbongkar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pengungkapan ladang ganja di lahan Perhutani, wilayah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, berawal dari penangkapan seorang mahasiswa asal Kabupaten Karawang yang diringkus satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, pada beberapa waktu lalu.

“Iya ini merupakan pengembangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, yang telah berhasil menangkap seorang mahasiswa asal Kabupaten Karawang,” kata Kasat Resere Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (17/2/2019).

Baca Juga:  KPU Menang Di MK, Ade Yasin Sah Bupati Bogor!

Dari hasil pengembangan itulah, lanjut dia, tertangkaplah pria asal Kabupaten Purwakarta yang diketahui berinisial AS (42) yang merupakan warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

“Menurut warga, AS merupakan pendatang yang tinggal di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, yang sudah tinggal kurang lebih 1 tahun,” kata Heri.

Heri menambahkan, di ladang ganja tersebut polisi menemukan kurang lebih 1.300 batang ganja yang ditanam dalam plastik polibag warna hitam di tanah sekitar 1,5 hektare. Tapi untuk tanaman ganja hanya 300 meter persegi saja, selebihnya pohon pepaya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Ini Keprihatinan Mendalam, Kenapa Mesti Impor Jahe

“Saat melakukan evakuasi barang haram tersebut kami mengalami kesulitan karena medan yang terjal dan jauh dari jalan raya, karena dekat dengan air. Maka kita lakukan penarikan dengan menggunakan perahu,” kata Heri.

Baca Juga:  Gelaran Jabar Otofest 2019 Hadir di Gedung Sate Pekan Ini

Dengan Bantuan TNI dari Kodim 0619 Purwakarta dan masyarakat sekitar, tambah dia, pihaknya bisa mengevakuasi ribuan batang pohon ganja tersebut hingga ke dermaga.

“Saat ini barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolres Purwakarta sebanyak 159 polibag dan 13 karung yang diangkut dengan menggunakan dua truk, yang kemudian akan dibawa ke Yogyakarta,” pungkasnya. (Gin)

JabarNews | Berita Jawa Barat