IRT di Sumedang Nekat Curi Motor Tetangga

JABARNEWS | MAJALENGKA – Ibu rumah tangga (IRT) berinisal WK (35) warga Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang nekat mencuri sepeda motor di rumah Mita Septi (19) yang merupakan tetangganya sendiri, pada Sabtu pagi (16/02/2019).

Usai menjalankan aksinya, WK melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curiannya ke arah Kadipaten, menuju wilayah perkotaan Majalengka.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Ada Kabar Gembira Bagi Umat Beragama di Jawa Barat

Kapolres Majalengka AKBP. Mariyono melalui Kapolsekta Majalengka AKP. Kustadi membenarkan peristiwa curanmor tersebut. Saat ini tersangka pencurian yaitu WK, sudah ditangkap di wilayah Kota Majalengka, tepatnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Majalengka Kulon.

“Setelah mendapatkan laporan, kita berkoordinasi dengan Polsek Tomo Sumedang. Setelah itu kami menyebarkan petugas dan tak lama kemudian petugas berhasil menangkap tersangka berikut motor curiannya, pada hari Sabtu sore, “kata AKP. Kustadi, Minggu (17/02/2019).

Baca Juga:  Bolehkah Charge HP Semalaman? Simak Penjelasan Ini!

AKP Kustadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, kronologis pencurian bermula saat tersangka memasuki rumah pemilik motor, ia menemukan kunci motor dan langsung membawa kabur kendaraan roda dua tersebut ke wilayah Kadipaten, dan langsung menuju Majalengka Kota.

Baca Juga:  Langkah Maju Pariwisata Purwakarta Melalui Aplikasi Sipinter Berisi

“Para tetangga yang melihat aksi tersebut, langsung melakukan pengejaran ke Kadipaten dan alun-alun Majalengka. Kemudian petugas Lantas di Alun-alun langsung berkoordinasi dengan pimpinan dan kami langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor, “ungkapnya. (Rik)