JABARNEWS | CIANJUR – Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, di Kantor Dinas Perhubungan Kab. Cianjur Jl. Muwardi No. 395 Cianjur, Jum’at (26/7/2019).
Para tersangka yang berhasil diamankan yaitu atas nama inisial MH, jabatan Pemungut Pengujian Ranmor, NK jabatan Bendahara Pengujian Ranmor, dan AC jabatan Kepala UPTD Pengujian Ranmor Dishub Cianjur.
Pada penindakan Operasi Tangkap Tangan tersebut Satgas Saber mengamankan barang bukti yang meliputi dokumen dan uang dengan total jumlah Rp. 11.035.000,-
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol.Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa perbuatan pelaku tersebut diduga sudah berlangsung sekitar 6 tahun (dari tahun 2014).
“Perbuatan para pelaku diduga melanggar pasal 12 undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan atau PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” ujarnya. (Rnu)
Jabarnews | Berita Jawa Barat