Ladang Ganja di Sukasari, di Sterilisasi jajaran Polres Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Lokasi penemuan ladang ganja di Kampung Paranggomong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, telah dilakukan sterilisasi oleh jajaran Polres Purwakarta.

“Ganja siap panen itu, ditanam di 650 polibag dengan jumlah mencapai 1.300 batang pohon. Saat ini, pohon ganja tersebut telah dievakuasi ke Mapolresta Jogjakarta untuk dijadikan barang bukti,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, saat konferensi pers, Senin (18 /02/2019).

Sejak terendusnya ada ladang ganja tersebut, jajaran kepolisian langsung menyeterilkan lokasi. Luasan lahan yang dibuat kebun ganja ini, mencapai 300 meter persegi. Bahkan, barang membukti tanaman ganja langsung disita. Mengingat, jika tidak disita dalam lima hari kedepan, tanaman tersebut akan dipanen.

“Beruntung, sebelum dipanen ladang ganja ini keburu ketahuan petugas, “ujar Matrius.

Kapolres menambahkan, kasus ini terungkap saat Satuan Narkoba Polresta Jogjakarta menangkap seorang mahasiswa asal Karawang, yang sedang menunggu untuk mendapatkan ganja siap edar. Dari pengakuan tersangka, ganja diperoleh dari tersangka Sarwin (40) warga Kampung Gintung Tengah, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang.

Baca Juga:  Cawagub UU Umbar Janji Di Depan Pedagang Pasar

“Dari tersangka Sarwin itu, akhirnya mengerucut pada ladang ganja yang ditanamnya di wilayah Sukasari. Adapun lahan yang dijadijadikam kebun ganja, merupakan milik Perhutani, “katanya.

Lahan tersebut, sambung Matrius, sebenarnya digarap oleh bapaknya tersangka Sarwin, yaitu Tayim atau disapa Babeh Keling. Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, ganja ditanam polibag. Lalu, disamarkan dengan tanaman lainnya, seperti, pepaya, cabai rawit dan pisang.

“Kenapa tidak terdeteksi sejak dini, karena tersangka Sarwin ini sengaja menanam ganja di polibag dapat dipindah-pindah,” ujar Matrius.

Bila tidak terungkap, ada kemungkinan setelah ganja itu dipanen, tersangka Sarwin akan menanam lagi di daerah lain. Sebab, di Purwakarta saja, dia menanam sejak akhir Desember 2018 lalu. Jadi, memang rentang waktu tanamnya relatif singkat.

Baca Juga:  Perkumpulan Pedagang Kaki Lima Purwakarta Protes, Jalan Jangan Ditutup!

“Dengan adanya kasus ini, belum ada warga Purwakarta yang menjadi tersangka. Karena, pelaku atas peredaran dan ladang ganja ini warga Karawang,” kata dia.

Kedepannya, sambung Matrius, pihaknya akan mengintensifkan lagi pengawasan, terutama di wilayah perbukitan. Sebab, selain di Aceh, ternyata kondisi lingkungan di Purwakarta cocok untuk tanaman ganja. Untuk itu, pihaknya akan sering melakukan penelusuran ke wilayah perbukitan. Salah satunya, dengan cara menggunakan motor trail, atau menggelar bakti sosial ke masyarakat yang tinggal di perbukitan.

“Kita juga akan mengintensifkan Babinkamtibmas dibantu Babinsa, untuk mengawasi wilayah perbukitan yang jarang terakses warga,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Camat Sukasari Jaya Pranolo, mengaku, pihaknya sangat kaget dengan ditemukannya ladang ganja di Sukasari. Setelah melakukan penelusuran, yang menanam ganja itu bukan warga Purwakarta, melainkan, warga Karawang.

Baca Juga:  Selain Investasi, PTED Jabar: Pariwisata Bisa Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi

“Lahan yang jadi ladang ganja itu memang milik Perhutani. Luasnya 1,5 hektare dan digarap oleh Tayim yang merupakan bapaknya Sawin,” kata Jaya.

Tayim ini, lanjut Jaya, juga warga Karawang. Namun, sejak beberapa tahun lalu, dia menikah dengan warga Desa Kutamanah. Sementara, anaknya Sawin, tinggalnya di Karawang. Jaya mengaku, pihaknya sangat kecolongan dengan adanya kasus ini. Karena itu, kedepannya pengawasan akan diperketat.

“Kami meminta kepada masyarakat, jika melihat atau mendengar hal-hal yang mencurigakan segera melapor ke RT dan RW masing-masing, untuk nanti dilaporkan kepada aparat yang berwenang,” harapnya. (Gin)

Berita Jabar | Berita Jawa Barat