Waspada Pungli Masuk Sekolah

JABARNEWS | KARIKATUR – Satgas Pungutan Liar (Siber Pungli) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah dan dua orang staf SMPN 2 Bandung, terkait dengan adanya pungutan liar kepada orangtua siswa dengan dalih untuk biaya pembangunan taman di sekolah tersebut.

Baca Juga:  Ingat! Warga Kota Bekasi Dilarang Ziarah Kubur Pada Hari Raya Idul Fitri

Meskipun pembangunan taman dianggap baik, namun mekanismenya dianggap melanggar aturan yang ada. Pembangunan tersebut seharusnya harus melalui persetujuan Komite Sekolah yang nantinya akan melalui tahap perundingan/musyawarah dengan para orangtua/wali murid.

Baca Juga:  Maksimalkan Fungsi Aset Lahan Pemkot Bogor, Ini Yang Dilakukan Bima Arya

Pungutan diduga liar ini kiranya tidak terjadi lagi, terlebih dalam ruang lingkup pendidikan, selain merugikan, akan mencoreng nama baik dunia pendidikan karena melibatkan oknum pendidik yang semula diharapkan bisa mencerdaskan bangsa ini. (Dod)

Baca Juga:  Warga Kritisi Pembangunan Yang Tak Merata

Jabarnews | Berita Jawa Barat