Talkshow di Radio, Ini yang Disampaikan Kapolres Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Masyarakat Majalengka diminta untuk tetap mewaspadai isu dan informasi hoaks atau berita bohong yang beredar di media sosial. Alasannya, selain meresahkan, si penyebar hoaks juga dapat terjerat pasal pidana. 

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menilai peredaran berita maupun informasi hoax atau berita bohong yang beredar di media sosial telah cukup meresahkan masyarakat.

Dalam hal ini masyarakat Majalengka diminta untuk lebih bijaksana dan cerdas dalam menyikapi suatu informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya. 

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Sambut Baik Pencanangan GISA

‎”Berita hoax merupakan suatu berita yang tidak sebenarnya, namun banyak masyarakat mengganggapnya benar-benar terjadi. Ketika mendapatkan informasi dari media sosial, jangan mudah terpancing untuk mempercayai bahwa berita tersebut benar, sebelum mengetahui kebenarannya secara pasti.” ungkapnya, saat Talkshow di radio pemerintah daerah, Radika, Selasa (19/2/2019). 

Kapolres menambahkan, ‎untuk itu pihaknya memiliki tugas memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat memahami suatu berita secara riil sebagaimana fakta.

Baca Juga:  Ada 50 Bus Mudik Gratis Di Depok

Disamping itu pihaknya juga akan segera melakukan klarifikasi atau merilis setiap fenomena yang terjadi di lingkungan masyarakat melalui media sosial tersebut.

“Dampak dari berita hoax tersebut sangat besar pengaruh negatifnya terhadap pemikiran masyarakat. Untuk itu masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dan cerdas dalam menyikapi informasi di media sosial, sehingga tidak mudah temakan isu atau informasi yang menyesatkan. Dampak negatif dari berita hoax dapat menimbulkan konflik di masyarakat itu sendiri,” ungkapnya. 

Baca Juga:  MTQ  Jabar, Persiapan Rampung Awal April

Kapolres menuturkan, dengan talkshow di radio, pihaknya bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat Majalengka. Masyarakat bisa melakukan tanya jawab seputar pelayanan Satlantas. 

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tujuannya supaya masyarakat mematuhi aturan saat berkendara, selalu mengenakan helm, membawa SIM dan selalu mentaati rambu lalulintas yang sudah ada,. Jika semua sadar akan tertib lalulintas, Insya Allah angka kecelakaan bisa diminimalisir,” tandasnya. (Rik)