JABARNEWS I BANDUNG,- Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cikancung, Selasa siang (19/02/2019).
Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Cikancung, Yanto Hermanto, S. IP mengatakan puluhan botol miras berbagai merek tersebut diantaranya disita dari para penikmat miras yang kedapatan secara langsung saat patroli rutin digelar.
“Kebanyakan miras tersebut kami amankan saat patroli rutin dan menemukan secara langsung miras yang sedang di konsumsi pemuda pada malam hari. Untuk menjaga hal yang tidak diharapkan miras tersebut langsung kami amankan,” kata Yanto.
Ia pun menambahkan barang yang disita saat dikonsumsi tersebut adalah hasil informasi dari masyarakat sekitar yang tidak mau wilayahnya dijadikan tempat pesta miras.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kami langsung turun tangan mengamankan lokasi,” jelasnya lagi.
Pantauan di lapangan, bahkan ada beberapa penjual yang menyembunyikan miras. Namun, petugas Satpol PP berhasil menemukan miras tersebut meskipun hanya beberapa botol saja.
Selain miras petugas Satpol PP juga menemukan pasangan yang sedang berduaan di tempat gelap dan itupun sudah diamankan.
“Kami mengajak masyarakat agar selalu menyampaikan informasi jika di wilayahnya terjadi hal yang tidak diharapkan. Berdasarkan informasi tersebut kami siap turun ke lokasi, membantu masyarakat,” kata Yanto. (San)
Jabarnews | Berita Jawa Barat