Ada Dugaan Penyelewengan BPNT Di Kecamatan Maniis Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Warga masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Citamiang, Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta komplain. Pasalnya, dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan beras bantuan tidak sesuai dengan timbanganya. Yang harusnya menerima beras bantuan 10 kg berkurang menjadi 8 kg.

Menurut Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Iwan Permana, dirinya tidak tahu menahu soal timbangan penyaluran beras BPNT yang diterima masyarakat.

“Saya juga kecolongan, sekarang ketika di timbangan ternyata kurang dari 10 kilogram. Kalau dirata-rata sih beras yang kami terima 8 kilogram, harusnya 10 kilogram,” kata Iwan, saat ditemui di kantor Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Rabu (20/2/2019).

Baca Juga:  Digitalisasi Koperasi Sebagai Solusi Pemulihan Ekonomi Jawa Barat Di Masa Depan

Iwan mengaku, suplayer beras ini yakni PB IKAH BBR dari Kabupaten Subang. Namun, untuk kualitas berasnya lumayan bagus hanya timbanganya saja yang kurang.

“Setiap datang barang, saya tidak pernah menimbangnya kembali, karena saya sudah percaya terhadap suplayer. Hal ini bisa diketahui kalau timbanganya karena ketika barang datang, Babinsa dan Babinkamtibmas datang langsung aja menimbang beras tersebut. Eh ternyata kurang,” kata Iwan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil & Agung Suryamal Kompak Isi Materi Di Sekolah Politik Partai Perindo

Dia menambahkan, untuk di Desa Citamiang sendiri ada 70 Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan bantuan BPNT ini.

“Ada 70 KK untuk penerima bantuan, namun yang sudah ngambil baru 5 KK, jadi ada sisa 65 lagi di kantor Desa,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Maniis, AKP Agus Wahyudin, mengatakan, awalnya pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial BPNT yang tidak sesuai saat diterima.

“Masyarakat menyampaikan hal-hal tidak sesuai dengan dari jumlah timbangan, yang sesuai dengan ketentuan pusat. Karena mereka sudah beberapa kali menerima selama 4 bulan, makanya mereka lapor ke kami,” kata Agus

Baca Juga:  Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Lapas Purwakarta Gelar Bakti Sosial

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada pengurangan dari jumlah timbangan kurang dari 10 kilogram.

“Dari 70 karung kecil, beras tersebut rata-rata timbanganya cuma 8 kilogram saja. Hasil temuan kami di lapangan, kami langsung menyerahkannya ke Satgas Bantuan Sosial di Mapolres Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Agus. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat