Ditemukan Ponsel di Lapas Majalengka, Diduga Milik Warga Binaan

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sebuah ponsel ditemukan saat petugas gabungan yang terdiri dari Polres Majalengka, TNI dan BNN, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIB Majalengka, Rabu (20/2/2019) siang.

Ponsel yang diduga milik warga binaan penghuni Lapas tersebut, diduga untuk komunikasi penyaluran narkoba.  

Sidak tersebut dipimpin Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono dan Kepala Lapas Kelas II B Majalengka, Dasep Rana Budi.

Baca Juga:  Dinas Kelautan Larang Ikan Jenis Ini Hidup Di Pangandaran

Sidak dimulai dari blok tahanan teroris dan dilanjutkan ke tahanan tindak pidana lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu buah telepon genggam atau ponsel milik warga binaan Lapas.

“Kami menemukan satu unit telepon genggam milik warga binaan. Razia ini bersifat mendadak. Hal ini dalam rangka upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba maupun adanya barang-barang berbahaya lainnya di dalam rumah tahanan,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Mariyono kepada awak media, Rabu (20/2/2019).

Baca Juga:  Sepuluh Artis Daftar Jadi Caleg Partai Nasdem Di Jabar

Kapolres menjelaskan, pihaknya memeriksa secara teliti dan menurunkan banyak tim supaya tidak ada satu sudut pun ruangan yang luput dari pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Dasep Rana Budi menuturkan, sidak tersebut merupakan program rutan sekaligus kegiatan pengawasan rutin. Sidak ini juga menindaklanjuti MoU antara Ditjen Pemasyarakatan, Polri dan TNI.

Baca Juga:  Kejati Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Leles Garut

“Ponsel ditemukan di dalam kamar 12, dan kami belum mengetahui milik siapa maupun dalam kasus apa. Pokoknya akan diperiksa dulu, nanti kita akan beri sanksi, karena bagi warga binaan yang melanggar aturan akan dimasukan ke sel pengasingan,” tegasnya. ‎(Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat