BNN: Gunakan Obat-obatan Terlarang, 55 Warga Majalengka Direhabilitasi

JABARNEWS | MAJALENGKA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan Rayon Majalengka mencatat sedikitnya ada 55 orang warga Kota Angin yang tengah menjalani perawatan atau masa rehabilitasi. Ke-55 orang ini tengah disembuhkan di Bukit Mahabbah, Kecamatan Cingambul.

Kepala BNN Kabupaten Kuningan yang juga mencakup Majalengka, Edi Heryadi, mengatakan, pihaknya tengah berusaha untuk memulihkan mental bagi pengguna obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Terlibat Penyalahgunaan Obat Terlarang, Begini Nasib 9 Pelajar Garut

“Kita sedang berusaha untuk memulihkan kembali, karena bagi pengguna obat-obatan itu, bukan pelaku pidana ya, makanya direhabilitasi supaya kembali pulih. Untuk Majalengka kita tempatkan di wilayah Bukit Mahabbah di Cingambul,” ungkapnya kepada Jabarnews.com, saat diwawancara usai sidak di Lapas II B Majalengka, Rabu (20/2/2019).

Edi menambahkan, untuk Kabupaten Majalengka, meski telah mempunyai tempat rehabilitasi, namun BNN-nya diakuinya belum terbentuk. Oleh karenanya, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Pemkab Majalengka supaya terbentuk BNN di wilayah Kota Angin.

Baca Juga:  Objek Wisata di Bandung Raya Kembali Ditutup, Pelaku Pariwisata Menjerit

“Insya Allah tahun ini, BNN Majalengka terbentuk. Sebetulnya sudah diusulkan‎, namun ada beberapa kendala. Oleh karena belum terbentuk, maka BNN wilayah Kuningan mencakup juga wilayah Majalengka,” ujarnya.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda: Publik Butuh Transparansi Dana Baznas Purwakarta

Edi menjelaskan, untuk tupoksi BNN di Majalengka nantinya, pihaknya akan mengedepankan program preventif hingga ke desa-desa dan sekolahan. Intinya untuk mencegah supaya peredaran dan penggunaan obat-obatan di kalangan remaja dapat diminimalisir.

“Programnya nanti menyasar hingga ke desa-desa dan sekolahan, orientasinya lebih pada upaya preventif,” ujarnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat