Babakansari Purwakarta, Desa Pertama Sosialisasikan Bahaya Narkoba Di Plered

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tak ingin warganya terkena dampak negatif narkoba, Kepala Desa Babakansari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Yaya Sunarya, menggelar sosialisasi bahaya narkoba di desanya.

“Ini merupakan sebagai bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba yang saat ini sudah memprihatinkan,” kata Yaya, saat ditemui usai kegiatan tersebut, Rabu (20/2/2019) petang.

Ia menambahkan, sosialisasi bahaya narkoba ini diikuti kepada para pemuda, masyarakat, dan para emak-emak.

“Ini juga sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat dan pemuda, dalam konteks peredaran narkoba di tengah masyarakat kita agar bisa kita meminimalisir,” katanya.

Baca Juga:  H-6 , Nagreg Lancar

Untuk mengantisipasi masuknya narkoba di desanya, dia menuturkan, Pemerintah Desa akan merangkul dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder, Kepala Dusun, RW/RT dan pemuda, agar generasi muda khususnya pemuda di Desa Babakansari bisa terhindar dan dapat mengantisipasi agar tidak terjerumus dalam bahaya penyalahgunaan gelap Narkoba.

“Saya berharap kepada pemuda dan peserta sosialiasi ini, agar dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” imbuhnya.

Baca Juga:  Yang Mau Gitar Costum, Bisa Pesan Di Purwakarta

Di tempat yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, Desa Babakansari merupakan desa pertama yang melakukan sosialisasi bahaya narkoba di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

“Kecamatan Plered merupakan zona merah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta dan hingga saat ini peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta terbilang kritis,” kata Heri

Dengan demikian, lanjut dia, pihaknya meminta masyarakat dapat mengenal lebih jauh segala hal yang berkaitan dengan narkoba, mulai dari mengenali jenis dan bahaya dari narkoba itu sendiri.

Baca Juga:  Teco Disebut Kunci Keberhasilan Persija

“Sudah jelas, sejak ribuan tahun yang lalu pun agama islam mengharamkan segala sesuatu atau jat yang memabukan,” ujarnya.

Selain mengenali segala jenis dan bahayanya, lanjut Heri, dirinya mengajak sekaligus meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala jenis kegiatan yang disinyalir ada kaitanya dengan penyalahgunaan narkoba.

“Salah satu akibat fatal dari narkoba ialah dapat merusak saraf otak, jika semuanya sudah rusak maka sudah tamat lah orang tersebut,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat