Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Mesjid Miftahul Falah Sumedang

JABARNEWS I BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, SIK, mengatakan, jajaran Polres Sumedang berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi di Mesjid Miftahul Falah, Dusun Salam RT 02/02 Desa Sindangsari, Kecamatan, Sukasari, Kabupaten Sumedang.

“Adapun tersangka pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap berinisial K alias EA Bin I. Korban pembunuhan bernama Masukin alias Mas,” kata Trunoyudo kepada awak media, Sabtu (16/2/2019).

Baca Juga:  Geby Bukan Bocah Terbuang

Kombes Pol. Trunoyudo memastikan, tidak ada motif lain dari kasus pembunuhan tersebut dan saat ini tersangka pembunuhan telah ditangkap.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo SIK, MH, mengungkap peristiwa pembunuhaan tersebut terjadi pada Kamis (14/2/2019) pukul 19. 30 WIB di Masjid Miftahul Falah Dusun, Sumedang.

Baca Juga:  Antisipasi Aksi Anarkis Saat Pemilu, Ini Yang Dilakukan Kodim 0617 Majalengka

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah kapak, 1 kopiah warna hitam dan 1 kain sarung berwarna Biru,” ungkapnya.

AKBP Hartoyo menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban sedang melaksanakan shalat Isya berjamaah di Masjid Miftahul Falah. Tersangka datang dari arah belakang melalui pintu sebelah kiri masjid, kemudian tersangka keluar menebaskan kapak ke arah kepala korban sebanyak 2 (dua) kali.

Baca Juga:  Resmi! Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham

“Setelah itu korban terjatuh dengan luka di bagian kepala dan bersimbah darah. Berdasarkan pengakuan tersangka memang benar tersangka dan korban sebelumnya pernah terjadi percekcokan,” jelasnya. (San)