Diduga Terjadi Pelanggaran, Bawaslu Dalami Kehadiran Dedi Mulyadi pada Acara DPMD Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kehadiran Dedi Mulyadi pada acara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Hotel Plaza, Rabu (20/2/2019) kemarin, mendapat soroton dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta.

Pasalnya, Bawaslu Purwakarta mendapat temuan dugaan pelanggaran dalam acara tersebut.

“Saat ini kami lagi mendalami perkara yang saat ini menjadi temuan tim Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bungursari. Kami tengah berupaya mencari kelengkapan data,” kata Ketua Bawaslu Purwakarta, Ujang Abidin dilansir dari laman headlinejabar.com, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga:  86.100 Warga Kota Sukabumi Sudah Vaksinasi, Terbanyak Kedua di Jabar

Bawaslu Purwakarta mengumpulkan jejak informasi yang tersebar di media massa. Kehadiran Dedi Mulyadi menjadi sorotan pihak Bawaslu Purwakarta karena yang bersangkutan merupakan peserta Pemilu 2019.

“Maksud dan kapasitas Dedi Mulyadi hadir dalam acara tersebut sebagai apa, itu yang sedang kita dalami,” tegas Ujang.

Ujang mengungkapkan, dari hasil data administratif pengawasan kemarin yang dilakukan oleh Panwascam Bungursari yang saat ini statusnya menjadi temuan dugaan pelanggaran.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), DPMD Purwakarta Heru Agus Riyanto mengatakan, kegiatan yang dilaksankan di Hotel Plaza kemarin hanya seputar pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa tahun 2019.

Baca Juga:  Lima Kepala Daerah di Ciayumajakuning Sikapi Larangan Mudik, Sepakati Hal Ini

Heru pun membenarkan jika Dedi Mulyadi hadir dalam acara tersebut. Kapasitas Dedi hanya sebagai narasumber berlatarbelakang tokoh masyarakat yang berpengalaman sebagai Bupati Purwakarta dua periode.

“Kami nilai Dedi paling mengetahui seputar desa di Purwakarta, utamanya tentang pengelolaan keuangan desa,” ucap dia.

Heru menyebut jika acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Purwakarta. Sehingga tidak mungkin acara tersebut keluar dari maksud seputar pembinaan dan pengawasan keuangan desa. Dan dipastikan kehadiran Dedi Mulyadi tidak dari sudut pandang peserta Pemilu 2019.

Baca Juga:  Warga Nilai, Debat Publik Paslon Pilkada Ngawur

Adanya desas desus bahwa ada upaya untuk memobilisasi kepala desa dan pemanfaatan dana desa untuk suksesi politik tertentu, langsung dibantas Heru.

“Acara kemarin tidak ada sangkut pautnya dengan pemilu. Ini hanya Kewajiban Pemda dalam pembinaan dan pengawasan amanat UU Desa. Tugas pengawasan dari regulasi yang ada,” tegasnya. (Zal)

Jabarnews | Berita Jawa Barat