Nyanyian Merdu Eks Kalapas Sukamiskin

JABARNEWS | KARIKATUR – Aksi pelesiran dan perlakuan khusus napi Lapas Sukasmiskin kembali diungkap. Dalam persidangan lanjutan yang menjerat eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (21/2/2019), terungkap adanya praktik kegiatan pelesiran dan pemberian fasilitas khusus kepada Fahmi Darmansyah dan F. Amin. Berikut juga nama mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

Baca Juga:  Sempat Terhenti Karena Cuaca Ekstrem, Nelayan di Cianjur Kembali Melaut

Wahid memberi kesaksian bahwa Novanto pernah izin berobat untuk rawat jalan, paa 21 Juni 2018. Namun, saat itu Novanto tidak cepat kembali ke Lapas. Keberadaan Novanto sendiri tidak diketahui.

Baca Juga:  Hujan Deras, Longsor Tutupi Jalan Antar Desa di Takokak Cianjur

Tidak hanya itu, Wahid juga mengatakan, selama di Lapas, Novanto mendapatkan perlakuan khusus dengan beberapa fasilitas mewah dengan desain ruangan yang ditata nyaman. (Dod)

Baca Juga:  Usai Disuntik Vaksin, Risa Saraswati: Lebih Ngeri Covid-19 Daripada Hantu

Jabarnews | Berita Jawa Barat