Kabag Pemerintahan Setda Kota Bandung: Pusat Kucurkan Rp. 53 Miliar Untuk Bantuan Kelurahan

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam waktu dekat pemerintah pusat akan mengucurkan dana bantuan bagi kelurahan sebesar Rp. 53 miliar atau tepatnya setiap kelurahan mendapat kucuran dana sebesar Rp. 352.941.000.

Bantuan kelurahan itu untuk pelaksanaan percepatan pembangunan skala kecil di kelurahan.

“Nanti tanggal 25 Febuari 2019 kita sosialisasi pendampingan teknis. Yang hadir ada Kemendagri, camat, PPTKA, SKPD. Telah ditentukan SK Wali Kota sebagai tim pendamping bantuan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Gufron, di Balai Kota, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga:  Tausiah Di Depan Ulama Banten, Ma'ruf Amin: Jokowi Tak Pernah Culik Orang

Sesuai Peraturan Menteri (permen) 130/2018, kata Asep, ada dua hal yang harus dilakukan bantuan kelurahan itu, yakni untuk sarana prasarana kelurahan, pemberdayaan masyarakat, semisal perbaikan jalan lingkungan skala kecil dan pemberdayaan kesehatan.

Bantuan itu, lanjutnya, harus ada pelaporan. Bahkan, bantuan itu akan cair bila tertuang dalam berita acara dari hasil laporan musyawarah antara masyarakat dan kelurahan.

Baca Juga:  Jeda Kompetisi Terlalu Lama, Ciro Alves Mulai Gatal Ingin Merumput

“Nanti hasil musyawarah itu program apa saja yang disepakati, kalau sudah masuk DPA nanti dilaksanaka. Kami harapkan akhir Maret sudah dilaksanakan,” tegasnya.

Format pelaporan sendiri tidak jauh beda dengan format pelaporan PIPKK dan lainnya. Format sesuai Permen 130, di mana cara evaluasi, perencanaan, pelaporan, evaluasi tertuang di sana dan akan diawasi oleh tim pendamping (Inspektorat).

Baca Juga:  Mahasiswa Unigal Ciamis Bantu Warga Ciuncal Kembangkan Gula Semut

Disinggung tidak khawatir duplikasi program, Asep mengaku tidak. Karena untuk bantuan kelurahan harus program baru, bukan melanjutkan program yang sudah berjalan.

“Misal jalan lingkungan 2 x 50 ternyata PIPKK hanya 30 tidak boleh dilanjutkan. Nanti saja oleh PIPKK berikutnya, karena nanti susah pertanggungjawabannya. Jadi harus pekerjaan baru. Makanya tadi saya sampaikan untuk sepitanck dan pengelolaan sampah saja yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat