Info Kepsek Diperiksa Tim Saber Pungli, Ini Tanggapan Humas SMPN 2 Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Tersiarnya kabar Kepala SMPN 2 Bandung diperiksa oleh tim Saber Pungli Jabar dan kini dilimpahkan ke Saber Pungli Kota Bandung terkait dugaan pungutan liar untuk taman sekolah cukup mengagetkan.

Namun demikian, Kepala SMPN 2 Agus Deni Syaeful masih enggan berkomentar dan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

Baca Juga:  Kemampuan Mengelola Situs Cagar Budaya Indonesia Diakui Internasional

“Bapak Kepala Sekolah (Kepsek) dari hari Senin (18/2/2019) sampai hari ini selalu berada di sekolah, dari pagi sampe sore melaksanakan tugas seperti biasa,” ujar humas SMPN 2 Dwi Yanti kepada Jabarnews saat dihubungi, Jumat (22/2/2019).

Baca Juga:  Bansos Sering Tidak Tepat Sasaran, DPRD Jabar Keluhkan Pendataan Masyarakat Miskin

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak terkait. 

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha sendiri mengatakan sebenarnya dalam PP 48/2008 partisipasi publik diperbolehkan, karena belum tentu sumbangan itu berbentuk pungutan liar.

Baca Juga:  Rumah Panggung Milik Ma Ai, Hangus Terbakar

“Karena partisipasi itu boleh asal diumumkan di sekolah dan tidak boleh ditentukan besaran atau nilainya. Karena itu bentuknya sukarela dan harus transparan,” jelas Ahmad. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat