Info Kepsek Diperiksa Tim Saber Pungli, Ini Tanggapan Humas SMPN 2 Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Tersiarnya kabar Kepala SMPN 2 Bandung diperiksa oleh tim Saber Pungli Jabar dan kini dilimpahkan ke Saber Pungli Kota Bandung terkait dugaan pungutan liar untuk taman sekolah cukup mengagetkan.

Namun demikian, Kepala SMPN 2 Agus Deni Syaeful masih enggan berkomentar dan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

Baca Juga:  Seorang ASN Tewas Diduga Bunuh Diri di Perlintasan KRL, Begini Kronologisnya

“Bapak Kepala Sekolah (Kepsek) dari hari Senin (18/2/2019) sampai hari ini selalu berada di sekolah, dari pagi sampe sore melaksanakan tugas seperti biasa,” ujar humas SMPN 2 Dwi Yanti kepada Jabarnews saat dihubungi, Jumat (22/2/2019).

Baca Juga:  Kawanan Monyet Serbu Permukiman Warga di Tasikmalaya, Incar Makanan

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak terkait. 

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha sendiri mengatakan sebenarnya dalam PP 48/2008 partisipasi publik diperbolehkan, karena belum tentu sumbangan itu berbentuk pungutan liar.

Baca Juga:  Bahas LKPJ Gubernur, Komisi V DPRD Jabar Soroti Keberadaan KCD Pendidikan

“Karena partisipasi itu boleh asal diumumkan di sekolah dan tidak boleh ditentukan besaran atau nilainya. Karena itu bentuknya sukarela dan harus transparan,” jelas Ahmad. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat