Kasus DBD Di Ciamis Meningkat, Status KLB Belum Juga Ditetapkan

JABARNEWS | CIAMIS – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Ciamis meningkat. Sebagian besar yang terjangkit DBD tinggal di wilayah perkotaan dan permukiman padat penduduk.

Pengelola Program DBD Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Pendi, mengatakan, hingga 22 Februari tercatat 59 kasus DBD di Kabupaten Ciamis. Sementara pada Januari lalu mencapai 63 kasus.

Adapun selama tahun 2018 hanya tercatat 27 kasus DBD.

Baca Juga:  COP28 Dubai, Darmawan Prasodjo Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

“Sebagian besar yang terserang DBD berusia 15 – 44 tahun, usia produktif. Hasil pengamatan selama ini kasus DBD lebih banyak terjadi di wilayah yang penduduknya padat atau banyak, seperti perkotaan,” ujarnya, dikutip pikiran-rakyat.com, Sabtu (23/2/2019).

Dituturkannya, meski banyak ditemukan kasus serangan DBD, akan tetapi sampai saat ini Kabupaten Ciamis belum menetapkan status sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Baca Juga:  Veteran Bandung Dapat Kemudahan Rumah Susun Sewa

“Banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan mengapa belum ditetapkan KLB. Kami berupaya maskimal untuk menurunkan kasus DBD di Ciamis. Kami juga sudah menyebar abate ke seluruh Puskesmas, masyarakat dapat minta obat tersebut gratis,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Engkan Iskandar, mengungkapkan seiring dengan banyaknya kasus DBD, permintaan pengasapan atau fogging juga meningkat. Namun demikian hal itu lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  RDP Komisi VII dengan Holding BUMN Tambang Berlangsung Panas

“Fogging hanya efektif membunuh nyamuk dewasa, akan tetapi jentiknya masih hidup. Jadi yang lebih penting adalah memutus siklus hidup nyamuk penyebar DBD, dengan gerapan pemberantasan sarang nyamuk (PSN),” kata Engkan. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat