Ini Kata Pengamat Soal Kasus Guru Ditantang Murid

JABARNEWS | BANDUNG – Di awal 2019 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat banyaknya kasus-kasus anak di bidang pendidikan. 

Terkait hal tersebut Pengamat Pendidikan Dan Satriana, mengatakan kasus-kasus yang terjadi di dunia pendidikan seperti halnya video viral siswa yang merokok dan menantang guru di Gresik, kekerasan di sekolah, dan kasus lainya di sekolah bukanlah yang pertama.

“Bagaimana sekolah itu sudah menerapkan standar pengelolaan pendidikan, termasuk didalamnya adalah hubungan yang mengatur antara peserta didik dengan pengajar,” kata Dan saat dihubungi Jabarnews, Bandung, Jum’at (22/02/2019).

Baca Juga:  Ngeri! Berhati-hatilah Dengan Beberapa Sifat Orang Ini

Menurutnya, persoalan yang sebenarnya adalah tidak adanya sistem standar pengelolaan pendidikan. 

Dan Menilai jika akar permasalahannya selama ini tidak pernah diperhatikan dengan baik khususnya tentang pengelolaan standar, tentang terhadap pengelolaan pendidikan terlebih yang terkait hubungan antara peserta didik, dan tenaga pendidik.

“Menurut saya sekolah seharusnya member rambu-rambu pengembangan hubungan yang boleh dan tidak boleh dilakukan antara peserta didik dan tenaga pendidik, ini yang sering kali diabaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringatan Pemerintah Soal Penggunaan Masker, Simak

Dengan tidak adanya sistem pengelolaan standar pendidikan itu, Dan mengatakan saat ini siswa tidak memiliki ruang untuk mengatakan apa yang dia sukai dan tidak sukai, begitupun sebaliknya dengan tenaga pendidik.

“Ketika semua ini macet maka yah saya kira ini salah satu dampak dari ungkapan ketidaksukaan dan ketidaktahuannya siswa terhadap menjaga atau bagaimana menjaga hubungan di dalam sekolah,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Ingatkan Hal Ini kepada DPRD Kabupaten Bekasi

Dan menilai saat ini sekolah abai terhadap sistem tersebut, padahal hal tersebut telah diatur dalam standar pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.

“Sudah diatur bagaimana partisipasi siswa dalam menyusin tata tertib, bagaimana pengaduan-pengaduan kepada siswa. Mengakomodir pengaduan siswa, jika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan  aturan,” pungkasnya. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat