Carut Marut PPDB 2019, DPRD Jabar Terima 36 Aduan

JABARNEWS | BANDUNG – Carut marut permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 belum usai, hingga kini Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima 36 aduan. Kebanyakan berkenaan dengan pemalsuan surat keterangan domisili calon peserta didik saat mendaftar ke sekolah.

“Ada temuan masyarakat juga, ada 36 poin (aduan dari masyarakat) kami sampaikan ada bukti kopiannya. Silakan diolah eksekutif karena dewan tak punya kewenangan menyelidiki. Itu 36 laporan yang dobel-dobel. Dan kami tak mempublikasikan karena kasihan anak-anak ini,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya di Bandung, Kamis (27/6/2019)

Abdul Hadi sebelumnya menyatakan bahwa Komisi V DPRD Jawa Barat telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat mengenai pelaksanaan PPDB 2019.

Baca Juga:  Menyesal! Aksi Protes Dinar Candy Berujung Pahit Terancam 10 Tahun Penjara

Dalam pertemuan antara DPRD dengan Dinas Pendidikan tersebut juga mengemuka masalah pemalsuan surat keterangan domisili calon peserta didik baru.

“Jadi kami berkomunikasi dengan Disdik Jabar karena kami membaca berita bahwa ada temuan terkait surat keterangan domisili yang mencantumkan orang yang tak berdomisili di sana. Ada juga data masyarakat kami terima SK domisilinya dobel,” kata Abdul Hadi.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan selaku pihak berwenang akan memeriksa keaslian surat keterangan domisili yang diduga palsu tersebut berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Juga:  Ambu Anne: Pembelajaran Tatap Muka di Purwakarta akan Dilakukan Bertahap

“Data hasil verifikasi itu oleh dinas sedang direkap, disampaikan kepada sekolah untuk persuasif meminta yang bersangkutan atau calon peserta didik baru untuk mengundurkan diri. Karena yang membuat diterimanya siswa di sekolah adalah kepala sekolah,” kata dia.

Panitia PPDB Jawa Barat 2019 menyatakan sejauh ini aduan tentang PPDB paling banyak ditemukan di Kota Bandung.

“Kabupaten/kota mana saja yang terdapat banyak aduan PPDB sejauh ini masih Kota Bandung. Dugaan di daerah lain belum muncul. Saya harap tidak ada ya. Aduan kecurangan banyak terjadi di Kota Bandung karena tujuan favorit untuk sekolah,” kata Panitia PPDB Jawa Barat 2019 Edy Purwanto dalam siaran pers pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Kasus Isu Babi Ngepet di Depok Terbongkar, Itu Ternyata Rekayasa

Tim Investigasi PPDB 2019 Jawa Barat menemukan 10 kartu keluarga (KK) yang mencurigakan yang digunakan orang tua calon peserta didik saat mendaftar sekolah.

“KK beralamatkan di Kota Bandung seperti di Jalan Bali, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera. KK-nya memang ada (di alamat tersebut), tapi orangnya (siswa) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika.

Untuk kedepannya Dewi Sartika berharap sosialisasi PPDB kedepannya dapat diperbaiki, dan lebih efektif. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat