Pengelolaan Terminal Cicaheum Dan Leuwipanjang Diambil Alih Kemenhub

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil alih pengelolaan Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum, Kota Bandung mulai tahun ini.

Pengelolaan terminal kelas A dan juga jembatan timbang oleh pemerintah pusat merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menjanjikan Pemerintah Pusat akan membuat kedua terminal tersebut menjadi lebih baik daripada kondisi saat ini.

Ia juga berancang-ancang menggandeng para pengusaha besar untuk diajak bekerja sama mengembangkan terminal. Secara khusus, ia menyebut potensi besar terminal Cicaheum.

Baca Juga:  Hadir di Purwakarta, Fitur Hyundai Creta: Mesin Smartstream G1.5, Teknologi Terkoneksi Bluelink

“Terminal Cicaheum sangat potensial untuk KSP (kerja sama pemanfaatan). Bisa dibangun, tidak hanya terminal, tapi juga bisnis. Bisa mal, hotel, atau kantor. Studi kelayakan nanti oleh Kemenhub. Para peminat tinggal ikut lelang saja,” tutur Budi, usai menemui Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, dikutip pikiran-rakyat.com, Senin (25/2/2019).

Dikatakannya, Kemenhub menyiapkan dana sedikitnya Rp 6 miliar untuk revitalisasi kedua terminal pada APBD 2020.

“Untuk tahun ini, belum ada pos anggaran khusus. Namun, bakal tetap ada proyek-proyek perbaikan di kedua terminal. Pengelolaan terminal tipe A oleh pemerintah pusat salah satunya bertujuan mengatasi permasalahan klasik yang dihadapi banyak pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Lelang Lukisannya untuk Donasi Palestina, Segini Harganya

“Anggaran besar untuk membangun terminal tidak dibarengi dengan anggaran yang berkesinambungan untuk perawatannya. Akibatnya, tidak sedikit infrastruktur terminal yang mahal terbengkalai dan tidak secara optimal melayani warga,” tambah Budi.

Menurut Budi, Pemkot tidak perlu mengkhawatirkan hilangnya PAD karena tidak lagi berwenang mengelola kedua terminal. Revitalisasi oleh pemerintah pusat diharapkan berdampak positif pada layananan warga Kota Bandung.

“Untuk menopang revitalisasi fisik terminal tipe A, Kemenhub juga telah merampungkan revisi peraturan yang mengharuskan semua bus untuk kembali masuk ke terminal. Aturan ini melarang praktik mengangkut dan menurunkan penumpang di pul-pul milik penyedia jasa angkutan sebagaimana terjadi selama ini. Dampaknya, terminal diharapkan kembali hidup,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tanggap Pengamen Untuk Isi Ngabuburit, Netizen: Tarik Sess

Diketahui, dengan beralih kewenangan pengelolaannya, Pemkot Bandung bakal kehilangan pos pendapatan tersebut. Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum tahun lalu tercatat menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) ke APBD Kota Bandung senilai sekitar Rp 1,6 miliar. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat