Wali Kota Bandung: Bantuan Kelurahan Jangan Duplikasi PIPPK

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menegaskan agar bantuan kelurahan sebesar Rp 53 miliar dari pusat, tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi dengan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK).

“Harus dipastikan tidak boleh terjadi tumpang tindih atau duplikasi,” terang Oded, di Hotel El Royale, Bandung, Senin (25/2/2019).

Baca Juga:  PSBM Kabupaten Bekasi Diperpanjang Hingga 20 Januari, Ini Alasannya

Penambahan bantuan itu, kata Oded, keberuntungan bagi dia karena janji politiknya menaikan PIPPK dari Rp 100 juta jadinya Rp 200 juta bisa terwujud.

“Jadi gini, janji politik saya kan bisa terwujud, meskipun ketika APBD kita belum mampu menambah, tetapi ternyata ada bantuan ini kan. Dari mana saja rejeki mah,” ujar Oded.

Baca Juga:  Bukan Imbauan, BPBD Cianjur Minta Warga di Bantaran Sungai Jeli Baca Tanda Bencana

Namun demikian Oded menyebutkan, bantuan itu terpenting adalah untuk infrastruktur atau sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.

Ditambahkan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkot Bandung, Asep Gufron, untuk pendataan kebutuhan sudah dilakukan.

Baca Juga:  Partisipasi Pemilu 2024 di Kota Bandung Diharapkan Semakin Tinggi

“Sudah kan, sudah musyawarah kelurahan sudah masuk, mana saja skala prioritasnya,” papar Asep.

“Sarana prasarana kelurahan itu, bisa gorong-goreng, jalan lingkungan skala kecil yang penting tidak ada duplikasi. Secepatnya pertengahan Maret ya sudah dilaksanakan,” tutupnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat