Wow! Trio Emak-Emak Diamankan Terkait Kampanye Hitam

JABARNEWS | KARIKATUR – Pihak kepolisian kembali mengamankan beberapa orang terkait adanya dugaan kampanye hitam jelang Pilpres 2019.

Kini Polda Jabar mengamankan 3 orang wanita yang diduga terlibat dengan beredarnya video berisi hal tuduhan negatif yang ditujukan kepada pasangan capres nomor urut 1, Joko Widodo-Maruf Amin.

Baca Juga:  Begini Langkah Pemkab Purwakarta Cegah Antraks Menyebar di Hewan Ternak

Langkah preventif pihak kepolisian tersebut untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.

Ketiga wanita tersebut berstatus sebagai ibu rumah tangga di wilayah Karawang. Trio emak-emak tersebut bisa dijerat dengan ancaman pasal Undang-Undang Pemilu hingga Undang-Undang ITE pasal 28 ayat 2 dengan ancaman penjara 6 tahun.

Baca Juga:  Prediksi Cuaca Purwakarta Besok, Kamis 4 Agustus 2022

Miris peran ibu rumah tangga yang seharusnya menebar kesejukan harus terlibat dalam urusan politik yang bersifat negatif. (Dod)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Baca Juga:  Polri Gelar Salat Gaib Di Lokasi Gempa Cianjur