Mangkrak Sejak Era Soeharto, Sirkuit Mandalika Lombok Digunakan Gelaran MotoGP 2021

JABARNEWS | JAKARTA – Indonesia dikabarkan akan menjadi salah satu tuan rumah gelaran MotoGP mulai 2021. Aksi balap MotoGP akan digelar di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Kabar tersebut disampaikan langsung MotoGP melalui Twitter-nya pada 23 Februari 2019.

“Dorna And ITDC set to bring MotoGP to Indonesia. Agreement confirms that Indonesia will welcome MotoGP and WorldSBK World Championship in 2021,” tulis akun resmi MotoGP, dikutip tirto, Selasa (26/2/2109).

Saat ini, sirkuit tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Pengerjaan sirkuit dilakukan oleh ITDC “BUMN pengembang destinasi pariwisata terpadu” bersama kontraktor asal Prancis, Vinci Construction Grands Projects (VCGP).

Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Persero/ITDC, Abdulbar M Mansyur mengatakan, hanya diperuntukannya Sirkuit Mandalika untuk balap motor dilatarbelakangi tingginya jumlah penggemar MotoGP dan pengguna roda dua di Indonesia.

“Jadi F1 itu standar FIA. Kalau di kita dari awal arahnya ke motor. Karena fakta bahwa Indonesia adalah negara dengan pemotor yang banyak sekali jumlahnya,” kata Abdulbar di Kantor Kemenpora, Jakarta, dikutip kompas.com.

Di ajang MotoGP, ada beberapa sirkuit yang juga menjadi lokasi penyelenggaraan F1. Sirkuit tersebut seperti Catalunya di Spanyol dan Silverstone di Inggris. Sirkuit Sepang di Malaysia juga pernah menjadi venue MotoGP sekaligus F1. Namun Abdulbar menyatakan pihaknya tidak melakukan hal serupa.

Baca Juga:  Waspada Ular Masuk Rumah pada November-Desember, Ini Penjelasannya

“Jadi kita memang melihat ini (MotoGP) lebih cocok dengan masyarakat Indonesia dan juga terbukti fanbasenya lebih banyak MotoGP ketimbang F1. Apalagi F1 lagi transisi,” ujar Abdulbar.

Sirkuit Mandalika direncanakan menjadi tuan rumah MotoGP selama lima musim, dimulai dari 2021. Biaya penyelenggaraan (di luar pembangunan sirkuit) yang harus dibayarkan ke promotor MotoGP, Dorna adalah sekitar 9 juta Euro atau setara sekitar Rp 143 miliar per musim.

Dirancang Sejak Era Soeharto

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sesungguhnya proyek lama. Ia dirancang di era Soeharto, saat Joop Ave menjabat Dirjen Pariwisata. Pada 1989, pemerintah menunjuk BUMN Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) sebagai pelaksana proyek.

Proyek pengembangan KEK Mandalika mencakup area seluas 1.175 hektare di pantai selatan Pulau Lombok dengan garis pantai sepanjang 9 kilometer di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam perjalanannya, LTDC tidak banyak melakukan pembangunan berarti. Ia terlilit persoalan pendanaan. Alhasil, pada 1998, LTDC dinyatakan bangkrut. Aset LTDC lalu diambil PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Baca Juga:  Bupati Ijin Mundur Dari Ketua DPC PDIP

Di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, pengembangan Mandalika berlanjut lagi. Pada 2011, SBY meresmikan proyek kawasan pariwisata Mandalika senilai Rp27 triliun dengan masa pembangunan 10 tahun.

Bahkan, investor nasional kala itu juga ingin berpartisipasi di Mandalika. MNC Grup melalui PT Global Land Development misalnya. Mereka berencana membangun taman terpadu, sirkuit Formula 1, dan lain sebagainya.

Ada pula Gobel Group yang berniat membangun fasilitas-fasilitas berteknologi ramah lingkungan seperti pengolahan air, pengelolaan air limbah, dan solar system. Bahkan, Gobel juga berniat membangun resor premium disana.

Investor nasional lainnya datang dari Rajawali Group melalui PT Canvas Development. Diberitakan Antara, mereka berencana membangun hotel dan vila, termasuk resort premium di Tanjung Ann.

Sayangnya, peresmian pada Oktober 2011 itu tidak berbekas. Mandalika masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk terkait pembebasan lahan. Namun, SBY keukeuh membangun pariwisata di Mandalika.

Bahkan, SBY pada 2014 menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 52/2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Ia berharap dengan beleid itu, pengembangan Mandalika tetap berjalan.

Pada 2015, pembangunan Mandalika berada di pundak Joko Widodo. Kali ini, pemerintah bergerak cepat. Persoalan pembebasan lahan langsung diantisipasi presiden melalui sebuah instruksi presiden (Inpres).

Baca Juga:  Satu Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta Mendadak Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Fase pembangunan KEK Mandalika kembali berlanjut, ditandai dengan diresmikannya kawasan itu oleh presiden. Dalam peresmian itu, presiden meminta pengelola Mandalika membuat aturan main dan kontrak yang jelas dengan investor.

“Kalau investor dalam 6 bulan membiarkan lahan miliknya tanpa ada aktivitas pembangunan, maka izin harus dicabut. Karena banyak yang tertarik berinvestasi di KEK Mandalika ini,” kata Jokowi pada Oktober 2017.

Di KEK Mandalika, sedikitnya sudah ada aliran investasi mencapai Rp 13 triliun. Hotel-hotel berbintang pun sudah mulai banyak dibangun di antaranya seperti Hotel Pullman, Hotel Club Med, Hotel Royal Tulip, Hotel X2, dan Hotel Paramount.

Tak ketinggalan, infrastruktur dasar juga sudah mulai dibangun. Di antaranya instalasi pengolahan air bersih Batu Jai Praya 200 L/detik, Bandara Lombok, Gardu Induk Kuta 150 Kv, Pelabuhan Lembar hingga jalan.

Pemerintah juga menyiapkan insentif perpajakan bagi para investor, mulai dari pemberian tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk dan lain sebagainya. Bahkan, pemerintah juga mempermudah kepemilikan properti bagi orang asing di KEK Mandalika. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat