Hati-hati, Tujuh Situ Di Kota Depok Tercemar Sedang Hingga Berat

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyebutkan dari 20 situ aktif di Kota Depok, berdasarkan hasil kajian setiap tahun, ada tujuh situ masuk dalam kategori tercemar sedang-berat.

Kasi Pengendalian Pencemaran DLHK Kota Depok, Mochammad Isa, mengatakan, setiap satu tahun sekali pihaknya rutin mengecek Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP) di situ, sunga dan kali. Dari hasil kajian itu, air di tujuh situ mengalami pencemaran dari limbah.

Baca Juga:  Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi Bisa Didenda Rp50 Juta, Begini Aturannya

“Iya ada tujuh situ yang sudah kami kaji dan tingkat pencemarannya berada pada kategori sedang-berat, dengan DTBP-nya antara 60-80 persen,” kata Isa, di Kantor DLHK Kota Depok, dikutip Radar Depok, Rabu (27/2/2019).

Isa menjelaskan, kajian DTBP dilakukan untuk melihat seberapa besar kondisi pencemaran di suatu situ. Alat untuk mengkajinya bisa dilakukan dari air, perilaku masyarakat, dan kegiatan di sekitar Situ.

“Kalau di sekitar Situ padat penduduk, kontribusi masyarakat dalam menghasilkan limbah ke situ pasti besar juga. Dampaknya, rusak kualitas air karena limbah domestik langsung masuk ke situ,” jelas Isa.

Baca Juga:  Ogah Kena Penyekatan PPKM Darurat, Polisi Terpaksa Tilang Pemotor Tak Bawa SIM

Walaupun setiap tahun DLHK Kota Depok rutin melakukan uji laboratorium terhadap kadar air di sungai, kali, dan situ. Namun, untuk memeriksa DTBP hanya dibatasi lima unit. Setelah dilakukan kajian, lanjut Isa, peneliti langsung mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengatasi beban pencemaran di situ tersebut.

“Bisa surat rekomendasi itu ke lintas OPD, misal ke Dinas Rumkim untuk relokasi pemukiman sekitar situ,” terangnya.

Baca Juga:  Gara-Gara Ini, Puluhan Pelajar SMK di Kota Sukabumi Gagal Tawuran

Isa menyebutkan, ketujuh Situ yang sudah dikaji DTBP yaitu Situ Rawa Kalong, Gadog, Pladen, Jatijajar, Rawa Besar, Citayam, dan Cilangkap. Di 2019, DLHK akan mengkaji lima situ lain.

“Kami akan terus malakukan kajian terhadap Situ, Kali, dan Sungai di Depok. Untuk yang sudah dikaji, kami akan menjalankan rekomendasi yang sudah dilayangkan bersama OPD lain,” pungkasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat