Artis, Populer, dan Narkoba

JABARNEWS | KARIKATUR – Kembali artis tanah air terjerat narkoba. Sandy Tumiwa diringkus pihak kepolisian karena pemakaian narkotika jenis sabu-sabu.

Sandy ditangkap dalam operasi penggerebekan, Jumat (1/3/2019) dini hari, dengan barang bukti yang disita 0,23 gram sabu dan bong.

Baca Juga:  Samsat Jbret Di-launching, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Di Minimarket Dan Polsek

Sandy dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba dengan pasal 122 ayat 1 jo pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Paman Uu Ruzhanul Menilai Demiz Layak Jadi Gubernur

Artis yang pernah terjerat hukum pada tahun 2016 terkait penggelapan dana investasi tersebut, harus kembali berurusan dengan hukum setelahnya bebas pada tahun 2017.

Baca Juga:  141 Atlet NPCI Kota Bandung Akan Jalani Try Out di Solo

Penangkapan Sandy Tumiwa menambah jumlah daftar selebritis tanah air yang terciduk karena kasus narkoba. (Dod)

Jabarnews | Berita Jawa Barat