Melawan Petugas, Begal Motor di Purwakarta Dihadiahi Timah Panas

JABARNEWS | PURWAKARTA – Berusaha melawan saat hendak ditangkap, tersangka begal motor berinisial BS terpaksa dihadiahi timah panas oleh tim Buser Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta.

BS ditangkap saat berada sekitaran Cikampek, pada Rabu (27/2/2019) malam.

“Saat ditangkap, tersangka berusaha untuk melarikan diri dan mencoba melawan petugas. Jadi kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga:  Peringatan Kemerdekaan Di Istana, Jokowi Kenakan Busana Adat Aceh

Tersangka merupakan residivis dengan motif yang sama yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal sebagai begal. Pernah divonis dalam kejahatan yang sama di Karawang.

Saat melancarkan aksinya, tersangka menendang korban yang tengah mengendarai kendaraan bermotor hingga jatuh.

Baca Juga:  Duh, Ada Siswa SMA di Bogor Terpapar Covid-19 Ancam Batalkan Belajar Tatap Muka

Setelah itu pelaku merampas dan membawa kabur motor korban. Bahkan, dalam aksinya pelaku tak segan-segan melukai korban.

Di Purwakarta, BS telah melakukan kejahatannya sebanyak tiga kali dan ada laporan dari masyarakat. LP pertama pada Minggu (23/2/2019) dengan membacok korban bernama NS. 

Baca Juga:  Tak Diizinkan Demo, Mahasiswa STIKes Budi Luhur Sesalkan Pihak Kampus

“Pelaku membacok korban, motor metik hitam dan jaket korban diambil oleh pelaku. TKP di sekitaran Cikopak,” ungkap Kasat.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Purwakarta, pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat