JABARNEWS | KARIKATUR – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, akan melakukan pembatasan penayangan lagu berbahasa inggris yang diduga bersifat vulgar.
Ada kurang lebih 86 judul lagu asing bermuatan vulgar dari hasil pemantauan dan aduan masyarakat Jabar.
Setelah dilakukan serangkaian kajian dan pertimbangan, jumlah lagu yang dianggap memiliki konten ekdplisit diperkecil menjadi sekitar 17 lagu berbahasa yang inggris.
Menurut Dedeh Fardian, Ketua KPID Jabar, 17 lagu tersebut memiliki lirik yang dianggap tidak senonoh atau vulgar dan dianggap tidak sesuai dengan norma budaya bangsa ini yang santun. (Dod)
Jabarnews | Berita Jawa Barat