Ada E-KTP Palsu Di Majalengka, Pemkab dan Polres Segera Usut

JABARNEWS | MAJALENGKA – Ditemukannya sejumlah KTP palsu di wilayah Majalengka, membuat Disdukcapil segera berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut Pemalsu e-KTP di wilayah hukum kota angin, selasa 05/03/2019.

Penemuan tersebut bermula pada adanya laporan, bahwa KTP tidak bisa digunakan untuk keperluan BPJS, karena nomor induknya tidak valid dan tidak terdaftar dalam aplikasi online yang terhubung langsung ke pemerintah pusat.

“Ada pengaduan ke kami, KTP tersebut tidak bisa digunakan karena datanya tidak valid. Ketika dicek, lagi-lagi yang muncul adalah data milik orang lain,” ungkap Abu Soleh, Kasie Sistem Informasi Administrasi (SIAK) Disdukcapil Kab. Majalengka kepada awak media.

Baca Juga:  Pembunuh Sopir Taksi Online di Sumedang Diringkus

Ia menambahkan pihaknya segera melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian Majalengka, untuk mengusut tuntas jaringan pemalsu identitas KTP.

Sementara itu, di wilayah Kecamatan Ligung ditemukan adanya empat orang warga yang mengadu karena e-KTP-nya tidak bisa digunakan untuk keperluan mengurus pembuatan pasport, BPJS dan keperluan perbankan.

Baca Juga:  Tertib Administrasi, Pemkot Bandung Segera Terbitkan Kepwal Pencatatan Ahli Waris

“Di kita ada empat orang yang punya KTP palsu, namun semuanya sudah direkam kembali dan sudah mendapatkan e-KTP asli.” ungkap Dede Burhan, operator e-KTP Kecamatan Ligung.

Dede menambahkan empat orang tersebut yakni Dewi Kurniasih (23) warga Kodasari Kecamatan Ligung. Anan Anan Ardiansyah (21) warga Ligung. Ana Nur Santini (27) dan Alif Budiman (27) warga Gandawesi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP. M. Wafdan Muttaqin mengatakan pihaknya telah menerima berkas laporan pengaduan adanya e-KTP Palsu. Saat ini pihaknya tengah melakukan tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Dua Rumah Terbakar di Kampung Sakambang Purwakarta

Namun, pihaknya menegaskan bahwasanya ‎persoalan kasus e-KTP palsu yang ditemukan di wilayah hukum Polres Majalengka tidak ada kaitannya dengan pemilu 2019.

“Itu murni hanya kriminal biasa yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab. Dan tentang e-KTP palsu ini tak ada kaitannya dengan pemilu 2019.” ungkapnya, Selasa (05/03/2019). (Rik)

JabarNews | Berita Jawa Barat