Bawaslu Purwakarta Temukan Sejumlah Susu Rusak, Minta KPU Tindak Sesuai Aturan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 10 surat suara rusak ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, saat melakukan pengawasan terhadap proses Sortir Lipat Surat Suara (Sorlip Susu) Pemilu 2019 di GOR Purnawarman, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, Selasa (5/3/2019).

Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati, mengatakan, temuan terhadap Susu tidak layak tersebut ditemukan 30 menit selepas dimulainya proses Sorlip Susu tersebut.

“Betul kita temukan sejumlah Susu yang masuk ke dalam kategori Surat Suara yang tidak layak, rusak atau cacat,” kata Siti disela melakukan pengawasan proses Sorlip Susu.

Baca Juga:  Ini Manfaat Dari Daun Pandan Wangi, Diantaranya Atasi Asam Urat

Dia menjelaskan, pihaknya segera melakukan koordinasi sekaligus merekomendasikan pihak KPU agar melalukan tindakan sesuai aturan yang berlaku terkait sejumlah Susu rusak tersebut.

“Kami hanya mengawasi, untuk tindak lanjutnya pihak KPU yang berwenang,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya diberitakan, 48 hari menjelang proses pencoblosan serta pemungutan suara pada Pemilu 2019, KPU Purwakarta kerahkan 300 petugas untuk melakukan Sorlip Susu.

Baca Juga:  Demiz Akan Siapkan Infrastruktur Priangan Timur

Sementara, Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman mengatakan, proses Sortir Lipat Surat Suara atau diistilahkan olehnya Sorlip Susu Pemilu 2019 ini, dimulai pada 5 Maret 2019 dengan target selesai pada 15 Maret 2019.

“300 petugas tersebut dibagi menjadi 60 kelompok, setiap kelompoknya terdiri dari 5 orang. Diagendakan Sorlip Susu akan dilakukan selam 10 hari kedepan. Petugas bekerja selama 8 jam setiap harinya. Mudah-mudahan sesuai rencana,” kata Ahmad Ikhsan Faturrahman kepada awak media.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Purwakarta Targetkan 24 Ribu Hektare Bisa Ditanami Hingga Maret 2019

Menurutnya, Sorlip Susu ini melibatkan warga sekitar, semua harus mematuhi SOP Sorlip yang sudah dijelaskan.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian. Petugas sorlip mereka harus steril, dan petugas sorlip sebelum dan sesudah melakukan kerjaannya dilakukan penggeledahan,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat