PJT II Jatiluhur: Tidak Ada Penggeledahan Ulang oleh KPK dan BPK

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terkait adanya informasi penggeledahan ulang yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK), dibantah pihak Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Purwakarta.

Menurut Manager Humas PJT II Jatiluhur, Dedi Al Imran kedatangan KPK dan BPK ke kantor PJT II yang berloksasi di Jalan Lurah Kawi No 1 Jatiluhur Purwakarta itu hanya sekedar melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk pekerjaan pengadaan jasa konsultasi Tahun Anggaran 2017 dengan tersangka DS dan Y. 

Baca Juga:  Usai Bungkam Uruguay, Ini Rekor Gemilang Prancis Di Piala Dunia

“Tidak ada penggeledahan ruangan oleh KPK dan BPK, hanya pemeriksaan lanjutan pada Rabu (27/2/2019) belum lama ini,” kata Dedi saat ditemui di kantor PJT II, Senin (4/3/2019).

Guna kelancaran proses penyidikan tersebut, lanjut Dedi, pihak KPK meminjam salah satu ruangan milik PJT II Jatiluhur. 

“KPK telah meminta bantuan ruangan untuk tempat pemeriksaan di kantor pusat 72 Jatiluhur selama 3 hari untuk melengkapi berkas pada dua tersangka sebelumnya,” kata Dedi. 

Baca Juga:  Panglima TNI Hadi Tjahjanto Kembali Mutasi Jabatan Perwira Tinggi

Menurutnya hal itu berkaitan dengan surat dari KPK RI yang telah menyampaikan surat kepada Plt Dirut PJT II pada 25 Februari 2019 lalu.

“Pada pokonya KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk pengerjaan pengadaan jasa konsultan tahun anggaran 2017,” ucapnya.

Maka dari itu, untuk kelancaran kegiatan tersebut KPK telah meminta bantuan ruangan untuk tempat pemeriksaan di kantor pusat PJT II selama tiga hari, Rabu hingga Jumat tanggal 27 February hingga 1 Maret 2019.

Baca Juga:  Simak, Ini Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pembayaran PayLater

“Pada prinsipnya, kami atas nama PJT II selalu menjunjung dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Meski sedang berjalan pemeriksaan dan penyelidikan oleh KPK, perusahaan PJT II, Insyaallah tetap berjalan normal,” pungkasnya. (Gin

Jabarnews | Berita Jawa Barat