JABARNEWS I KOTA CIREBON - Satnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil membekuk SO (39) dan IS (36) yang merupakan pengendar narkotika jenis sabu, dikendalikan narapidana (Napi) Lapas Cipinang Jakarta dan Lapas Gintung Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan SO masuk dalam jaringan pengedar sabu setelah berkenalan dengan napi Lapas Cipinang, W melalui media sosial (medsos) facebook (FB).
Keduanya berkomunikasi melalui sambungan telepon. SO kemudian membeli sabu dengan cara uang ditransfer. Setelah itu, barangnya di tempel kurir yang merupakan suruhan napi Lapas Cipinang di suatu tempat yang telah ditentukan oleh W.
“SO lalu mengambil sabu. Sabu diedarkan di Cirebon. Tersangka sudah empat kali pesan sabu,” kata AKBP Roland saat press conference, Selasa (5/3/2019).
Atas laporan masyarakat adanya transaksi narkoba ditindaklanjuti langsung oleh Sat Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap SO di rumahnya.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan SO masuk dalam jaringan pengedar sabu setelah berkenalan dengan napi Lapas Cipinang, W melalui media sosial (medsos) facebook (FB).
Baca Juga:
Bawa Narkoba, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polisi
Satnarkoba Polres Pematang Siantar Ringkus Pengedar Narkoba
Keduanya berkomunikasi melalui sambungan telepon. SO kemudian membeli sabu dengan cara uang ditransfer. Setelah itu, barangnya di tempel kurir yang merupakan suruhan napi Lapas Cipinang di suatu tempat yang telah ditentukan oleh W.
“SO lalu mengambil sabu. Sabu diedarkan di Cirebon. Tersangka sudah empat kali pesan sabu,” kata AKBP Roland saat press conference, Selasa (5/3/2019).
Atas laporan masyarakat adanya transaksi narkoba ditindaklanjuti langsung oleh Sat Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap SO di rumahnya.
Halaman selanjutnya 1 2 3