Akan Ada Penghapusan Gudep di Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sejumlah Gugus Depan (gudep) yang ada di sekolah tingkat dasar di Kabupaten Majalengka akan segera dihapus.

Pemutihan ini muncul karena imbas banyaknya merger, sehingga menimbulkan kekosongan pada nomor Gudep yang ditinggalkan sekolah tersebut. 

Kadisdik Majalengka, yang juga Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Majalengka H. Ahmad Suswanto mengatakan, pihaknya memberi waktu satu pekan ke depan kepada setiap Kwartir Ranting (Kwaran) di kecamatan untuk mendata dan menyinkronkan. 

Baca Juga:  Karena 4 Hal Ini, Ridwan Kamil Terapkan PSBB Proporsional di 20 Daerah

‎”Terkait pemutihan Gudep ini, silakan untuk dipetakan apakah mulai dari atas, atau berdasarkan dapil. Namun saya berpendapat, akan lebih memudahkan dan ‎lebih sederhana untuk dikategorikan sesuai wilayah dapil,” ungkapnya, Kamis (7/3/2019). 

Ahmad menambahkan untuk penomorannya sendiri harus dimulai dari sekolah yang paling lama atau telah lama berdiri, sehingga hal tersebut akan lebih memudahkan. Mengenai penghapusan Gudep ini ‎harus terkordinasikan dengan semua Kwaran. 

Baca Juga:  Seorang Lelaki Paruh Baya Tewas Tersambar Kereta Api di Cirebon

“Agar dilakukan pemberdayaan di Kwaran masing-masing. Adapun biaya untuk papan nama ataupun ukuran papan nama, itupun disesuaikan oleh Kwaran masing-masing saja, saling kordinasi,”ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pengurus Kwarcab Majalengka, Syarif Muhoyyadin menambahkan, pemutihan ini terjadi karena memang ada merger dari setiap sekolah di beberapa kecamatan se-Kabupaten Majalengka. Misalnya di satu desa ada tiga sekolah menjadi satu sekolah.

Baca Juga:  Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktarani Gagal Menikah Hari Ini, Kenapa?

“Itu terjadi sejak tahun 2015, sehingga terjadi kekosongan nomor dari Gudep yang bersangkutan. Jadi sepertinya ini untuk mengefektifkan nomor Gudep,” tambahnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat