Waduh, KPU Ciamis Terkecoh

JABARNEWS | KARIKATUR – KPU Kabupaten Ciamis terkecoh dengan terdatanya 3 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019.

Ketiga WNA tersebut diantaranya Lin asal China, Leslie John asal Inggris, dan Isa bin Haidar asal Libanon.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Tanjung Balai

Menurut KPU, lolosnya WNA tersebut karena dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diperoleh Kemendagri tidak tercantum kolom kewarganegaraan.

Baca Juga:  Hari Ke-4 PPKM, Banyak Masyarakat di Cirebon Terjaring Razia Masker

Serta tidak adanya informasi bahwa WNA tersebut mempunyai e-KTP yang bentuknya hampir sama dengan e-KTP WNI. Saat ini WNA tersebut telah menikah dengan yang berstatus WNI.

Baca Juga:  Pasar Kreatif Bandung Dinilai Bisa Bangkitkan Ekonomi, Ini Penjelasannya

Saat ini pihak KPU menyatakan dengan cepat mengambil langkah untuk mengkoreksi data tersebut. Kesalahan tersebut pembelajaran agar pihak penyelenggara pemilu lebih cermat lagi kedepannya. (Dod)

Jabar News | Berita Jawa Barat