Kantor Staf Presiden: Mustahil Mengembalikan Dwifungsi ABRI Kembali

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menjamin tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Dr. Moeldoko, dalam dialog awak media di Kantor staf Presiden, jumat (08/032019).

“Setelah reformasi, TNI sudah mengubah diri menjadi institusi yang profesional,” kata Moeldoko.

Ia menjelaskan, saat bertekad menjadi institusi yang professional, prajurit TNI tidak lagi bermain-main di wilayah politik dan bisnis. Meski pemenuhan sikap itu belum dibarengi dengan pemenuhan akan hak-hak professional kepada prajurit. Seperti kemampuan peralatan dan kesejahteraan prajurit.

Baca Juga:  Laju Pertumbuhan Penduduk Dipengaruhi Pendatang

Pada kesempatan tanya jawab, jurnalis mempertanyakan rencana prajurit TNI yang bakal menduduki jabatan sipil. Hal inilah yang dicurigai sebagai kembalinya dwifungsi.

Namun Moeldoko menegaskan saat ini ada 10 institusi yang bisa dijabat TNI aktif. Pengisian ini, menurutnya sesuai dengan Undang-Undang TNI.

Pasal 47 ayat (2) undang-undang itu menyebut, TNI aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Aher Lantik Kasubbag TU SMA/SMK

Senada dengan apa yang disampaikan Moeldoko, Jaleswari Pramodawardhani (Deputi V KSP), meminta agar revisi terhadap UU TNI dibaca secara cermat. Sebab Undang-Undang TNI itu dibuat pada 2004, dimana saat itu memang baru ada 10 lembaga.

Baca Juga:  Perhatikan 8 Hal Ini Saat Si Kecil Terkena Demam

Dalam perkembangannya ternyata ada lembaga baru yang mungkin dapat diisi oleh TNI sesuai dengan tugas dalam undang-undang.

Karenanya, ia meminta agar membaca revisi Pasal 47 UU TNI itu harus dikaitkan dengan Pasal 7 yang menyebut TNI bisa menempatkan pasukan untuk urusan perbatasan, terorisme, hingga penanggulangan bencana.

“Mengembalikan dwifungsi itu mimpi. Tidak mungkin,” kata Jaleswari menutup diskusi. (Har)

Jabar News | Berita Jawa Barat