JABARNEWS | MAJALENGKA – Dua anggota geng motor di Majalengka berinisial YG (24) dan HN (22) ditangkap jajaran Polres Majalengka, Sabtu malam (9/3/2019).
Keduanya ditangkap karena melakukan pemukulan terhadap seorang mahasiswa yakni RS (23) yang diduga berasal dari geng motor berbeda.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi di Kelurahan Majalengka Kulon, pada Kamis (7/3/2019) yang lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
“Beberapa pelaku memukuli korban, dan nyaris menusuknya menggunakan pisau. Beruntung sejumlah saksi melerai hingga para pelaku melarikan diri,” kata Kapolres Majalengka AKBP. Mariyono melalui Kapolsek Majalengka, AKP Kustadi, Minggu (10/3/2019).
Kapolsek menambahkan, menurut penuturan sejumlah saksi, mereka awalnya berjumlah 5 orang.
Tiba tiba datang menghampiri dan menanyakan seorang teman. Namun, pada saat itu korban menjawab tidak ada, selanjutnya para pelaku memukuli RS dengan menggunakan tangan dan helm.
“Belum jelas permasalahannya tentang apa, dan saat ini kita masih melakukan pengejaran tersangka lainnya,” ujar Kustadi.
Pada saat peristiwa terjadi, korban melihat pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang akan menusuknya, namun dihalangi oleh temannya dan pisau dimasukan kembali.
“Korban mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan, luka memar di kepala sebelah kanan dan telinga kanan sakit akibat dipukuli pelaku menggunakan tangan dan helm,” jelasnya. (Rik)
Jabar News | Berita Jawa Barat