KPU Kabupaten Tasik Temukan 1101 Susu Rusak

JABARNEWS | TASIKMALAYA – KPU Kabupaten Tasikmalaya temukan 1101 lembar surat suara rusak. itu ditemukan alam proses penyortiran serta pelipatan kertas surat suara (Sorlip Susu) pemilu yang berjalan dari tanggal 17 Februari 2019 Hingga hari Senin 11 Maret 2019.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, dari ribuan kertas surat suara yang rusak dan tidak layak terdiri dari surat suara pemilihan legislatif bahkan hingga calon pilpres.

Baca Juga:  Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024, Ini Kata KPU

Surat suara yang tidak layak tersebut, memiliki jenis kerusakan beragam, dimulai dari kertas yang sobek, terdapat bercak tinta, hingga proses pemotongan di percetakan yang tidak sempurna.

“Iya banyak yang rusak, tapi tidak sebanyak dengan tahun pemilu lalu, jumlahnya itu terhitung tinggi,” ujar Zamzam kepada Jabarnews.com saat dijumpai di area kantornya, Senin (11/3/2019).

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Ringkus Dua Bandar Narkoba

Sepintas ditanya akan prediksi bertambah lagi, Zamzam jawab, kemungkinan itu ada lagi, tapi tidak sebanyak lalu.

“Insya allah itu engga, pasalnya kualitas kertas kita kini jauh lebih bagus, ketimbang di tahun-tahun sebelumnya,” bebernya.

Baca Juga:  Soal Stimulus Tagihan Listrik Periode September, Begini Kata PLN

Untuk kekurangan akibat surat suara yang rusak, pihaknya akan meminta kembali ke KPU RI untuk segera diganti.

“Kami juga akan membuat berita acara dan pemusnahan surat suara yang rusak dengan disaksikan Bawaslu dan pihak keamanan,” pungkasnya. (Yud)

JabarNews | Berita Jawa Barat