KPU Purwakarta Diminta Pastikan WNA Tidak Masuk DPT sebelum Pleno DPTb-2

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebelum Pleno DPTb-2, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Purwakarta meminta KPU agar mengecek ulang data KTP WNA yang ada di Purwakarta.

Hal tersebut diungkapkan Manager Pemantauan JPPR Kabupaten Purwakarta, Hadi Saeful Rizal, S. Sos.I, M.Pd saat ditemui sebelum menghadiri Sidang Pleno Penetapan DPTb-2, yang akan digelar KPU Purwakarta, Selasa (12/3/2019)

“Kita ingin mengingatkan dan memastikan kepada KPU, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Purwakarta, tidak memasukkan WNA. Karenanya KPU wajib berkoordinasi dengan Dukcapil untuk mengecek data lengkap WNA yang ada di Purwakarta,” kata Hadi.

Baca Juga:  Gandeng BPI, Bekraf Sosialisasikan Rencana Event Akatara

Menurutnya hal itu penting, jangan sampai dikemudian hari ada WNA masuk dalam DPT.

Walaupun mereka memiliki KTP WNA diperbolehkan Undang-Undang, tapi mereka tetap orang asing dan tidak mempunyai hak suara pada Pemilu.

“Harus di cek ulang. Jangan langsung mengklaim aja bahwa WNA tidak masuk DPT. Jaminannya apa?,” tanya Hadi.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, jangan sampai kejadian seperti di Cianjur, WNA bisa memiliki KTP-elektronik, namun ada NIK kembar, setelah di cek ternyata KTP-e itu milik WNI.

“Ini artinya ada oknum Dukcapil disana yang mungkin demi rupiah bisa membuatkan KTP-e untuk WNA,” ucap Hadi

Baca Juga:  Anggaran Terkena Refocusing 60 Persen, BPBD Jabar Siapkan Strategi Bencana Musim Kemarau

Sebelumnya diberitakan, ribuan Warga Negara Asing (WNA) diketahui berada dan tinggal dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Jumlah WNA tersebut mencapai 1993 orang, terdiri dari 1975 orang WNA pemegang Keterangan Izin Tinggal Sementara (Kitas) dan 18 orang WNA pemegang Keterangan Izin Tetap (Kitap).

Hal itu dibenarkan Kepala Disdukcapil Purwakarta, Sulaeman Wilman, WNA tersebut tersebar di banyak kecamatan, termasuk di Kecamatan Jatiluhur, Sukatani, Purwakarta, Campaka, Bungursari hingga BBC dan kecamatan lainnya.

“Total ada 1993 orang. Kalau pemegang Kitap hanya 18 orang,” tegas Wilman. Belum lama ini.

Baca Juga:  Ditunjuk Jadi Waketum IKA Unpad, Fuad Fokus Urusi Bidang Kepemudaan

Sementara, disinggung adanya potensi WNA tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 seperti yang dikabarkan terjadi di Kab Cianjur, pihaknya tak bisa memastikan apakah nama-nama WNA tersebut masuk DPT atau tidak, sebab hal itu merupakan ranah KPU yang menentukan.

“Kalau itu (masuk DPT atau tidak), kami tidak tahu, itu ranahnya KPU” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPU Purwakarta memastikan DPT Purwakarta clear dari data WNA. Namun belakangan diketahui, KPU ternyata belum menerima data lengkap WNA tersebut dari pihak Disdukcatpil. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat