Purwakarta Kekurangan Mobil Ambulance

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta masih kekurangan mobil ambulance guna memaksimalkan pelayanan masyarakat dibidang kesehatan.

Saat ini mobil ambulance yang tersedia baru 66 unit. Idealnya, satu desa memiliki satu dan satu puskesmas memiliki dua mobil ambulance.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono mengatakan, 66 mobil ambulance itu tersebar di desa dan puskesmas.

Ambulance desa jumlahnya baru 45 unit, sedangkan ambulance puskesmas baru 20 unit. Dan ada satu mobil ambulance yang dikelola oleh pemadam kebakaran.

“Kalau dilihat jumlah saat ini jelas masih jauh dari angka ideal,” kata Rudi, Rabu (13/2/2019).

Rudi menjelaskan, jumlah desa dan kelurahan di Purwakarta ada 192. Jika merujuk pada data tersebut, maka ambulance desa dan kelurahan harusnya ada 192 unit. Namun, sampai sekarang baru 45 unit, itupun, dikelolanya oleh pihak desa.

Baca Juga:  Jaga Kebugaran Saat Puasa, Ini Yang Dilakukan Anggota Polres Purwakarta

Sedangkan jumlah puskesmas ada 20 titik, mobil ambulance juga baru 20 unit. Idealnya setiap Puskesmas memiliki dua mobil ambulance.

Kenapa minimalnya harus dua mobil? Sebab, bila yang satu dibawa untuk merujuk pasien, maka di puskemas itu masih ada satu mobil ambulance lagi yang siaga.

“Jadi, bila ada permintaan jasa ambulance warga tak kebingungan lagi mencari,” jelas Rudi.

Selama ini lanjut Rudi, pengaduan soal kesehatan baik yang langsung ke Diskominfo maupun ke pihaknya cukup tinggi, salah satunya soal kebutuhan jasa ambulance.

Karena itu, pada 2019 ini pihaknya mengusulkan untuk penambahan ambulance.

Adapun usulannya sebesar Rp 2,1 miliar untuk membeli tujuh unit ambulance baru.

Baca Juga:  Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Ambulance yang diusulkan itu, sudah termasuk fasilitas kesehatanz seperti blankar, tabung oksigen dan lainnya.

“Tapi, apakah usulan dari kita ini disetujui atau tidak, tergantung dari kemampuan anggarannya,” imbuhnya.

Terkait dengan banyaknya keluhan sulitnya mengakses layanan ambulance di desa, Rudi mengungkapkan hal itu kewenangannya ada di pemerintahan desa setempat.

Sebab, ambulance tersebut sudah dihibahkan dari Sekertariat Daerah ke pemerintahan desa.

“Pemeliharaan sampai mengurus pajak ambulance, hal itu sudah jadi kewenangan pemerintah desa setempat. Untuk ambulance yang ada di puskesmas, itu baru menjadi kewenangan pihaknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly mengatakan, pihaknya mengusulkan supaya ada satu ambulans yang siaga di depan kantor Diskominfo.

Baca Juga:  Surya Paloh Tegaskan Nasdem Siap Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Johnny G Plate

Alasannya, selama ini pengaduan masyarakat langsung tersentral ke Ogan Lopian yang dikelola oleh instansi ini.

“Kami sering kesulitan koordinasi untuk meminjam ambulance. Padahal warga mengeluhnya ke kami. Jadi kami usulkan minta satu ambulance yang siaga di Diskominfo,” ujarnya.

Dari puluhan ambulance yang ada, lanjut Hendra, yang paling responsif yaitu ambulans dari Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur.

Ketika sopir ambulance yang lain nomor hp-ny tidak aktif, sopir ambulans Desa Kembangkuning selalu on 24 jam.

“Saat kami hubungi tengah malam juga, Abah Engkong Efa sopir ambulancenya selalu siap. Kami sangat terbantu dengan sopir seperti abah ini,” ucapnya. (Gin

Jabar News | Berita Jawa Barat