Dua Pelaku Perampokan Asal Bengkulu Diringkus

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua pelaku perampokan asal Provinsi Bengkulu diringkus jajaran Polres Purwakarta.

Pelaku berinisial DI (27) dan EDS (21) merupakan warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Keduanya merupakan pelaku spesialis perampok modus gembos ban disinyalir merupakan sindikat yang kerap beroperasi antar wilayah di Jawa Barat. 

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, dua pelaku berhasil ditangkap di kontrakannya, yakni sekitar Cibabat, Kota Cimahi.

Dari dua pelaku ini, satu diantaranya terpaksa harus dihadiahi timah panas polisi. Sebab, pelaku sempat mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

“Ada empat pelaku lain masih diburu kita buru,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Rabu (20/3/2019).

Dia menambahkan, dari tangan pelaku jajarannya juga turut mengamankan barang bukti uang hasil rampasan, sebuah laptop, kikir batang berikut besi rangka payung yang sudah diruncingkan menyerupai paku.

Baca Juga:  Pelepasan Transmigrasi di Sumba Timur, Direktur PPKT Kemendes Beri Pesan Ini

Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang jadi kendaraan pelaku untuk menjalankan operasinya. 

“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan acaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. Keduanya sudah ditahan di ruang tahanan Polres,” ucap dia. 

Penangkapan para pelaku pencurian dengan pemberatan ini berawal dari adanya laporan masyarakat pada 27 dan 28 Februari kemarin. 

Ada dua pelapor yang mengalami kejadian pencuriaan saat pulang dari Bank.

“Korban pertama atas nama Adi Supriyadi yang mengalami tindak pencurian di sekitar Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur. Kemudian Wahyu Tahmim dengan lokasi kejadian di Desa/Kecamatan Bojong,” kata Matrius.

Kedua korban baru selesai mengambil uang dari bank. Korban Adi, saat itu menyimpan uang tunai yang baru diambilnya sebesar Rp 60 juta di dalam mobil. Sedangkan, korban Wahyu Rp 30 juta.

Baca Juga:  Tiga Kemungkinan Putusan MK Soal PHPU Pilpres

“Namun, dalam perjalanan, ada dua kendaraan roda dua yang terlihat mengikutinya dari belakang. Tak lama dari itu, ban mobil keduanya mengalami bocor (gembos),” ujar Matrius. 

Saat menepi untuk melihat kondisi ban kendaraannya, tambah Kapolres, mereka melihat sebuah benda keras menyerupai paku tertancap di ban. 

“Kemudian, dua orang dicurigai mengikuti mereka dari awal langsung menggasak barang bawaan mereka yang ada di dalam mobil tersebut. Pelaku, kemudian melarikan diri,” ujarnya. 

Saat itu, tambah dia, para korban tak bisa berbuat banyak. Apalagi, pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung melaju dengan kencang. Kedua korban, lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. 

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Talaga Nilem Sebagai Tempat Wisata Favorit Di Kuningan

“Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap pelakunya. Dari komplotan ini, yang sudah ditangkap dua pelaku. Empat orang di antaranya masih buron,” ujar Matrius.

Sementara itu, salah seorang pelaku Dede Irawan menuturkan, pihaknya terpaksa melakukan aksi kriminal ini karena himpitan ekonomi. Dalam aksinya, dia berperan sebagai penebar paku yang terbuat dari rangka payung itu. 

“Setiap menjalankan aksi, kami punya peran masing-masing. Ada yang menebar paku, ada yang menggasak barang bawaan korban,” ujar dia terlihat menyesali perbuatannya. 

Dia mengaku, sudah beberapa kali menjalankan aksinya ini di sejumlah daerah di Jabar. Selama ini, dia beraksi dengan berkomplot. (Gin

Jabar News | Berita Jawa Barat