Pemerintahan

Polres Majalengka Tangkap Pelaku Jambret

×

Polres Majalengka Tangkap Pelaku Jambret

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Jajaran Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku jambret berinisial DA (31) warga Kabupaten Cirebon.

“Berdasarkan laporan korban, pelaku melancarkan aksinya pada Selasa 19 Maret 2019 yang lalu,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, melalui Kasubag Humas Aipda Riyana, Sabtu (23/3/2019).

Baca Juga:  Wisata Talaga Herang Majalengka, Cocok Untuk Rekreasi Keluarga

Pelaku menjalankan aksinya di Jalan Raya Leuwimunding-Prapatan tepatnya di Dusun Dukuasih, Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Dalam menjalankan aksinya pelaku beraksi sendirian dan menggunakan kendaraan sepeda motor.

Baca Juga:  Cegah Premanisme, Polda Jabar Latihan Pra. Ops Bina Kusuma Lodaya

Saat itu pelaku melihat korban keluar dari mesin ATM untuk mengambil uang. Kemudian pelaku memepet korban dan mengambil dompet korban secara paksa.

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Mesjid Al Khairat Purwakarta, Diduga Karena Ini

“Usai mengambil uang di mesin ATM, tersangka langsung melakukan aksinya dan mengambil dompet korban yang berada di bagasi depan motor,” ucap Riyana. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan