PT Sari Ater Memanas?

JABARNEWS | KARIKATUR – LSM Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) akan melaporkan PT Sari Ater ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dilansir dari laman Tintahijau.com, menurut Ketua LSM AKSI, Warlan, PT Sari Ater yang merupakan pengelola wisata pemandian milik Pemkab diduga telah merugikan pemerintah daerah setempat senilai Rp19 milyar. Jumlah tersebut sebagai total dari beberapa dugaan kasus di PT Sari Ater.

Baca Juga:  Lima Orang Ditahan Polisi Terkait Acara 'Bungkus Night'

Seperti halnya, dugaan manipulasi dan penyimpangan lahan dari tahun 2013-2018, dan tidak dibayarnya PAD kepada Pemkab Subang pada tahun 2017, dengan adanya bukti temuan BPK dan surat penagihan dari bupati Subang.

Baca Juga:  Syarat Berikut Bakal Jadi Penentu Dibukanya Lagi Mal di Kota Bogor

Sejauh ini PT Sari Ater masih banyak tertutup dan tidak memberikan keterangan secara terbuka kepada pihak media. (Dod)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Baca Juga:  DPMD Sergai Sebut Tak Beri Izin Puluhan Kades Bimtek Ke Bandung