Pemkab Purwakarta Tegur Pengembang Proyek Kereta Cepat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta memberi teguran serta meminta agar PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menghentikan aktifitasnya.

Selain itu, PT. KCIC juga diharuskan memperbaiki kondisi jalan yang rusak dampak dari  pembangunan jalur kereta api cepat, di jalan Darangdan – Nanggeleng (Jalan Militer) serta Cilegong-Jatiluhur.

Teguran itu disampaikan Pemkab Purwakarta melalui surat bernomor 620/109/DPUBMP/III/2019 yang ditujukan kepada pihak PT. KCIC.

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) Purwakarta, dalam surat tersebut menjelaskan  kondisi dua jalan di kecamatan di Purwakarta yang dilintasi oleh kendaraan pengangkut material mengalami rusak parah bahkan membahayakan pengguna  kendaraaan.

“Kondisi Jalan Militer yang melintasi  Desa Darangdan, Depok dan Sirnamanah Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta rusak parah dan dipenuhi lumpur tanah merah. Ruas Jalan Cilegong dan Cikao kondisinya sama,” ujar Kepala DPUBMP Purwakarta Budi Supriyadi di Purwakarta, Rabu (27/3/2019).

Baca Juga:  Ada Varian Baru Omicron, Dinkes Kota Bandung Bilang Begini

Dalam surat tersebut, DPUBMP Purwakarta juga menyebutkan bahwa kondisi dua ruas jalan tersebut hanya mampu memikul muatan sumbu maksimal 8 Ton, sehingga dirinya meminta agar pihak PT. KCIC memperhatikan hal tersebut.

“Ya sebelum rekomendasi terbit agar aktifitas kendaraan berat yang melebihi MST 8 Ton untuk dihentikan dan memperbaiki jalan yang rusak,” ungkapnya.

Bahkan dengan tegas, pihak DPUBMP agar PT. KCIC agar memperhatikan hal tersebut, apalagi sudah banyaknya masyarakat di dua kecamatan yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak tersebut.

Baca Juga:  Pembangunan Tugu Kampung Pancasila

“Mohon kiranya dilaksanakan sesuai yang kami instruksikan,” tuturnya.

Sedangkan menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana beberapa waktu yang lalu, mengakui adanya kerusakan infrastruktur akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat.

Bahkan, melalui DPUBMP sudah mulai menginventarisasi kerusakan jalan yang ditimbulkan dari proyek itu.

“Langkah pemkab kita minta pertanggung jawaban ke pihak ketiga. Dalam hal ini pemborong dari proyek kereta cepat. Mereka harus memperbaiki jalan seperti semula,” kata Iyus.

Surat teguran tersebut merupakan respon dari aduan masyarakat, terlebih banyaknya masyarakat yang melintasi jalan tersebut mengeluhkan kondisi jalan yang berdebu ketika terik matahari serta berlumpur dan hujan ketika licin.

Baca Juga:  Buntut Gadai Sertifikat Tanah Desa, Kades Mekarwangi Digeruduk Puluhan Warga

Seperti diutarakan oleh Gugum, (28) warga asal Plered yang sering menggunakan jalur tersebut, menurutnya jalan yang lebih dikenal dengan nama Jalan militer tersebut merupakan jalur tercepat dari Darangdan ke Plered, terlebih kondisi jalan yang beraspal dan bagus.

“Sebagai pengguna jalan ya terganggu, apalagi kalau hujan licin bahkan sudah banyak yang kecelakaan akibat kondisi jalan ini, ya saya harap ada yang bertanggung jawab apalagi jalan ini termasuk bagus dan favorit bagi warga yang mau ke Plered atau mau ke Darangdan,” kata dia. (Red/Rilis)

Jabar News | Berita Jawa Barat