Sejumlah Proyek Pembangunan di Garut Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar

JABARNEWS | GARUT – Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dan fisik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Garut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 miliar pada tahun 2018.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, kerugian sebesar Rp1,8 miliar tersebut berasal dari temuan beberapa dinas dengan sekitar 30 proyek pembangunan.

“Seluruh proyek pembangunan di Kabupaten Garut tahun anggaran 2018 telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, hasilnya terdapat beberapa kerugian negara yang secara aturan harus dikembalikan kepada kas negara,” ungkap Rudy, Senin (10/6/2019).

Baca Juga:  Depok Jalan Berbayar Masih Wacana?

Lanjut Rudy, salah satu kerugian uang negara yang harus dikembalikan, proyek pembangunan Pasar Leles yang tidak dituntaskan oleh pemborongnya sehingga pemborong harus mengembalikan uang proyek tersebut.

“Kerugian negara yang besar itu Pasar Leles,” tutur Bupati.

Ia mengungkapkan, hasil kajian BPK dari nilai proyek Rp 26 miliar ada dana yang harus dikembalikan kepada kas negara sebesar Rp 670 juta, berikut dengan denda yang harus diganti oleh pemborong.

“Kerugian negara Rp 670 juta lebih ditambah denda-denda jadi kurang lebih Rp800 juta,” ugkapnya.

Baca Juga:  Pomprov Jabar Serahkan Bonus Kepada Atles Asian Games Dan Asian Para Games

Rudy menyampaikan, uang negara itu sesuai aturan harus dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari, jika tidak dikembalikan dalam batas waktu tertentu maka pihak pelaksana dalam proyek tersebut akan dilanjutkan pada hukum pidana.

“Setelah waktu 60 hari tidak bayar, maka bisa dipidana,” katanya.

Rudy mengaku kecewa dengan pembangunan proyek pasar dan sejumlah proyek lainnya di Kabupaten Garut, seperti pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), ia menilai semuanya gagal.

“Puskesmas itu (pembangunannya) gak benar, 100 persen puskesmas itu gak benar,” kata Bupati.

Baca Juga:  Sungai Bedagai Meluap, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Serdang Bedagai

Ia mengungkapkan, penilaian tidak benar itu berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kondisi bangunan Puskesmas tidak sesuai dengan harapan.

Buruknya pembangunan Puskesmas itu, kata Rudy, akan menjadi kajian Pemkab Garut agar ke depan penggunaan anggaran dan hasil seluruh proyek dapat berjalan sesuai ketentuan.

Bupati pun menyesalkan buruknya proyek pembangunan di Garut, karena dampaknya pembangunan menjadi terlambat dan tidak secepatnya dinikmati masyarakat. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat