Inilah Jeratan Hukuman Bagi Pembuat Isu

JABARNEWS I BANDUNG – Isu tak ayal dibuat orang yang mempunyai kepentingan politis di suatu intansi, perusahaan maupun di jajaran birokrasi lainnya.

Rupanya tak main-main, isu bisa membuat seseorang merasakan sakit traumatik psikologis bagi korbannya.

Isu yang tidak benar seperti fitnah jelas itu merusak keadaan psikologis seseorang terutama kaum wanita.

Menurut Gun gun Gunawan SH yang menjabat kepala Pos Bakum PN Bandung, orang yang menyebarkan isu negatif apalagi belum terbukti dapat dikenakan Pasal 310 ayat (1) KUHP.

“Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” ujar Gun gun.

Adapun dasar hukum pasal 310 ayat 1 menurut Gun gun adalah jika Seseorang menista orang lain baik secara lisan maupun tulisan dan orang yang menuduh tidak dapat membuktikan tuduhannya dan jika tuduhan tersebut diketahuinya tidak benar.

Selain itu jika ada suatu kasus misalnya yang terjadi pencemaran nama baik, buliying atau pelecehan yang dilakukan suatu pihak bisa dikatakan berstatus korban berdasarkan undang-undang apabila dirinya melaporkannya ke pihak berwajib dalam waktu dekat sejak dia mengalami kejadian dan merasa dirugikan baik secara fisik, emosional maupun ekonomi.

Baca Juga:  ASN Pemkab Tasik Ini Terlibat Curanmor

“Apa sih korban itu, yang dimaksud korban jika seseorang melapor suatu tindakan yang dianggap merugikan baik secara fisik, emosional dan ekonomi kepada pihak yang berwajib dalam waktu dekat dengan segera kalau sudah lama sih sulit apalagi gak ada bukti,” kata Gun gun.

Seperti yang terjadi pada Reni Putri Lestari warga Cicaheum-Bandung, salah satu karyawan di perusahaan swasta di Bandung ini kerap mengalaman tudingan negatif dari berbagai pihak.

Menurutnya, ia semula membiarkan isu negatif tersebut terhadap dirinya namun lama kelamaan isu tersebut membuat reputasinya benar-benar hancur.

“Saya di fitnah dulu, hanya karena bos saya lebih memperhatikan saya. Teman-teman kantor saya bilang kalau saya punya main. Saya acuhin aja, toh saya gak ngerasa. Tapi lama-lama kok jadi masalah”, kata Reni kepada Jabarnews.com, Selasa (02/04/2019).

Baca Juga:  Tangis Bahagia Siperaih Hadiah Umroh

Ia mengaku sering dicemburui oleh teman sekantornya, bahkan tak jarang orang tersebut bertindak jahat.

Mereka yang tidak menyukainya selain bersikap menjauhinya merekapun berkata melecehkan secara verbal.

“Kadang kala yah di jauhi oleh teman- teman kantor. Yang lebih parah tuh kadang di sebut pelacur Bos, padahalkan saya nggak kaya gitu. Bahkan jailnya nih, ada teman sekantor yang bilang ke istri bosnya jika saya melakukan hal yang tidak- tidak. Yah saya dilabraklah,” ujar Reni

Ia mengaku tidak tahan dengan situasi yang di buat oleh teman sekantornya. Menurutnya dia lebih banyak diam dan mengacuhkan isu negatif hanya karena dirinya dinaikan jabatan dalam waktu singkat.

Padahal menurutnya selama ini dia sudah semaksimal mungkin bekerja di kantornya dari mulai mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran hanya untuk prestasi di kantor.

Tak jarang fitnah aneh menyerangnya, ia mengaku sangat tertekan dan dia tak pernah berbicara apapun ke rekan maupun atasannya karena dia merasa takut.

Setiap malam dia selalu kepikiran ucapan dan perilaku rekan kerjanya yang seperti mempersekusinya dengan kata-kata pelecehan verbal.  

Baca Juga:  Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata Akan Dilakukan di Kota Tasikmalaya

“Iya mungkin mereka iri sama saya. Dulu yah pernah saya di bilang tidak mengerjakan proyek yang di suruh bos saya. Padahal saya terbiasa mengerjakannya, namun rekan kantor saya melarang saya mengerjakan proyek itu berdalih sudah di kerjakan. Tapi apa yang terjadi bos saya marah besar dan hampir memecat saya, saya jujur sakit banget di perlakukan seperti itu oleh teman sekantor saya”, kata Reni.

Akhirnya saking tidak kuatnya saya terhadap fitnah negatif rekan kerja saya, saya pun keluar dari kantor.

Menurutnya fitnah jelas merugikan baik secara emosional maupun secara ekonomi, dan dia sangat kebingungan dengan sesuatu yang tidak dia lakukan.

“Faktor utama sih mereka iri, terus saking gak kuatnya aku ya sudah aku keluar dari kantor. Jelaslah rugi secara emosional keganggu terus secara materi juga iya ditambah sekarang ga kerja akibat fitnah dan isu negatif itu”, keluh Reni. (San)

Jabar News | Berita Jawa Barat