Ratusan Warga Datangi Rumah yang Diduga Jual Obat Terlarang

JABARNEWS I KOTA CIREBON – Ratusan warga Suradinaya, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mendatangi satu rumah yang diduga tempat menjual obat-obatan terlarang, Selasa (2/4/2019) sore.

Rumah tersebut diketahui milik D, diduga telah mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa ijin jenis tramadol, trihex dan yang lainnya selama sepuluh tahun.

Baca Juga:  Menara Gasibu Akan Menjadi Monumen Perjuangan Covid-19, Ridwan Kamil Ingin Diresmikan pada Hari Pahlawan

“Kami selalu kordinasi dengan Pak Lurah. Ini meresahkan. Pernah tahun lalu, ada anak SD kelas 5 ikut juga menjadi pemakai. Saya punya buktinya,” kata Ketua RW 06 Suradinaya Kota Cirebon Rudy Santoso.

Sementara itu, untuk mengantisipasi tindakan main hakim sendiri, akhirnya dari kepolisian Cirebon Kota mendatangi lokasi dengan melakukan mediasi keduanya, yaitu warga Suradinaya dengan pemilik rumah.

Baca Juga:  Di Purwakarta, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Pakai KTP

“Sementara ini saudara D sedang dalam pengawasan kami. Seandainya nanti D terbukti menjualbelikan obat-obatan tersebut, akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” terang Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Yasser Arafat.

Baca Juga:  Cerita Korban Angin Puting Beliung di Sergai, Terpaksa Peluk Pohon Agar Tidak Terbang

Pantauan Jabarnews.com, dalam mediasi, pemilik rumah D membuat surat pernyataan bermaterai bahwa dirinya berjanji tidak akan menjual belikan obat-obat tersebut. (One)

Jabar News | Berita Jawa Barat